Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengakui telah mengetahui bahwa 180
personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dialih fungsikan
menjadi personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Untuk permintaan Dishub
untuk melakukan penambahan 3000 personel Satpol PP, pria yang kerap
disapa Jokowi itu tidak ingin sembarangan memberikan keputusan.
"Sudah
tahu, tapi katanya masih kurang, mintanya kan 3000 personel," kata
Jokowi kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka
Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2013).
Jokowi
menjelaskan bahwa perlu adanya kajian penambahan personel Dishub DKI
dari petugas Satpol PP. Pasalnya, hal ini bisa membebani Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2013.
"Harus
dilihat produktif atau tidak produktif. Itu kan bisa jadi beban APBD,
yang penting pengalih fungsian Satpol PP yang diproduktifkan itu seperti
apa? yang sekarang dimanfaatkan supaya bermanfaat seperti apa? Itu
aja," imbuhnya.
Kemudian, mantan Walikota Surakarta itu tidak
ingin gegabah memutuskan penambahan Satpol PP yang dialih fungsikan
menjadi Dishub DKI. Hal ini dilakuakn karena harus melihat sebab
akibatnya.
"Yang pasti sekarang saya harus melihat kebutuhan, jangan cuman tombah-tambah, tombah-tambah yakan?" pungkasnya.
Oleh
sebab itu, Jokowi menegaskan akan mengkalkulasikan terlebih dahulu
efektif atau tidak. Jika memang dibutuhkan dia mengisyaratkan akan
mengalih fungsikan personel Satpol PP menjadi Dishub DKI.
Sumber :
jakarta.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar