Selasa, 19 Maret 2013

Jokowi Tak Ingin Gegabah Alih Fungsi Satpol PP ke Dishub DKI

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengakui telah mengetahui bahwa 180 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dialih fungsikan menjadi personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Untuk permintaan Dishub untuk melakukan penambahan 3000 personel Satpol PP, pria yang kerap disapa Jokowi itu tidak ingin sembarangan memberikan keputusan.
"Sudah tahu, tapi katanya masih kurang, mintanya kan 3000 personel," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2013).
Jokowi menjelaskan bahwa perlu adanya kajian penambahan personel Dishub DKI dari petugas Satpol PP. Pasalnya, hal ini bisa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2013.
"Harus dilihat produktif atau tidak produktif. Itu kan bisa jadi beban APBD, yang penting pengalih fungsian Satpol PP yang diproduktifkan itu seperti apa? yang sekarang dimanfaatkan supaya bermanfaat seperti apa? Itu aja," imbuhnya.
Kemudian, mantan Walikota Surakarta itu tidak ingin gegabah memutuskan penambahan Satpol PP yang dialih fungsikan menjadi Dishub DKI. Hal ini dilakuakn karena harus melihat sebab akibatnya.
"Yang pasti sekarang saya harus melihat kebutuhan, jangan cuman tombah-tambah, tombah-tambah yakan?" pungkasnya.
Oleh sebab itu, Jokowi menegaskan akan mengkalkulasikan terlebih dahulu efektif atau tidak. Jika memang dibutuhkan dia mengisyaratkan akan mengalih fungsikan personel Satpol PP menjadi Dishub DKI.


Sumber :
jakarta.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar