Selasa, 19 Maret 2013

PKS Minta Jokowi Lanjutkan Bantuan Jamaah Haji

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DKI Jakarta minta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tetap meneruskan pemberian bantuan untuk calon haji asal Jakarta.

"Kami meminta kepada Gubernur Jakarta untuk tetap membantu melayani jamaah haji seperti yang sudah dilakukan di masa pemerintahan gubernur  sebelumnya," ucap Triwisaksana, penasihat Fraksi PKS DPRD DKI pada Selasa, 19 Maret 2013.

Selama ini, dana bantuan kepada calon haji Jakarta berasal dari APBD DKI. Dana itu dipakai untuk pemberian katering serta transportasi bagi para jamaah haji asal Jakarta. Namun, menurut Triwisaksana, anggaran Rp 17 miliar tahun ini distop Kementerian Dalam Negeri.

Triwisaksana yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, membeberkan bahwa Mendagri melarang pemberian anggaran bantuan untuk jamaan haji Jakarta masuk dalam APBD DKI. Gamawan Fauzi meminta Pemprov DKI untuk mencoret dana bantuan jamaah haji yang sudah ada di dalam anggaran APBD DKI 2013.

Sebelumnya, anggaran sekitar Rp 16 Milyar selalu dialokasikan untuk bantuan lebih dari 10 ribu calon jamaah haji asal Jakarta setiap tahunnya. Hal tersebut telah sesuai dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2008 mengenai penyelenggaraan ibadah haji. Di dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pemerintah daerah diizinkan memberi bantuan jamaah haji asal daerahnya.

"Kan tujuan untuk membantu warga, seharusnya jangan dihentikan," Ucap Bang Sani, sapaan akrab Triwisaksana di Bakoel Coffee siang itu.

Sumber :
www.tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar