Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pentingnya mencapai target pertumbuhan ekonomi pada tahun ini. Tercatat, di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, target pertumbuhan ekonomi dipatok 5,8 persen.
Jokowi menjelaskan, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2014 mencapai 5,1 persen, sedangkan untuk tahun ini ditargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,8 persen.
"Target pertumbuhan ekonomi di tahun 2015 antara 5,6 sampai 5,8 persen. Ini adalah sebuah target yang pesimistis juga tidak, optimistis juga tidak," ucap Jokowi dalam acara Pertemuan Presiden dengan para Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Istana Bogor, Kamis (22/1/2015).
Menurut Jokowi, angka yang ditargetkan tersebut bukanlah tanpa kalkulasi yang jelas dan matang. Mantan gubernur DKI Jakarta ini menyebut, target ini bisa dicapai jika dua hal dapat terpenuhi.
"Pertama penyerapan anggaran harus di atas 90 persen, semua kabupaten kemudian provinsi dan nasional. Sejak awal kita lihat BPKP nanti langsung dikendalikan presiden agar bisa pantau realisasinya agar betul-betul tercapai targetnya," kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, yang kedua adalah investasi yang masuk ke Tanah Air. "Oleh sebab itu investasi di daerah harus didorong agar investasi terus masuk," tukasnya.
Soal investasi, Presiden Jokowi mendorong pemerintah daerah gencar
menarik investor ramai-ramai menanamkan modal. Dengan segala kemudahan
perizinan diharapkan target pertumbuhan bisa diraih.
"Dua investasi, oleh sebab itu investasi di daerah harus didorong agar investasi terus masuk," ujar Jokowi.
Untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi yang dibarengi dengan
pelaksanaan agenda prioritas pemerintah, Jokowi berencana melakukan
pertemuan dengan bupati/wali kota seluruh Indonesia dua sampai tiga kali
dalam setahun.
"Karena otonomi tidak hanya setahun sekali,
bisa dua kali bisa tiga kali terutama dalam rangka kita menyamakan visi
dan gagasan kita agar nanti pelaksanaan di lapangan tidak ada hambatan,"
jelas Jokowi. [okezone]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar