Kamis, 22 Januari 2015

Relawan Jokowi Tolak Kriminalisasi dan Politisasi KPK

Relawan Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Koalisi Aksi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Koki Masak) menolak upaya-upaya kriminalisasi ataupun politisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
"Kami mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus Budi Gunawan," kata salah satu Relawan Salam Dua Jari Fadjroel Rachman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Ia mengatakan, gerakan Koki Masak yang terdiri dari Relawan Salam 2 Jari, Pukat UGM, Pusako Unand, YLBHI, dan Increase Institute tersebut juga menjadi relawan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Kami berdiri di belakang gagasan KPK memberantas korupsi, kami berdiri di belakang lembaganya," kata dia.
Disinggung mengenai isu negatif yang beredar tentang Abraham Samad, Fadjroel mengatakan tidak mendukung secara personal komisioner KPK. "Kami mendukung lembaganya, bukan orang-orang di dalamnya," kata dia.
Fadjroel mengatakan para relawan khawatir terhadap unsur pelemahan KPK lewat intrik politik. "Yang kami curigai sekarang ini adalah upaya kriminalisasi KPK dengan intrik-intrik politik."
Sementara itu Koordinator Relawan Salam 2 Jari Abdee Negara mengapresiasi keputusan presiden untuk menunda pelantikan Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
"Kami justru berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memenuhi aspirasi rakyat untuk menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata gitaris Slank itu.
Hal serupa juga disampaikan oleh Fadjroel yang mengapresiasi Presiden Jokowi sebagai simbol Negara dan Polri sebagai penegak hukum yang telah menunda pelantikan seorang tersangka.
Sebelumnya Relawan Salam 2 Jari sempat mendatangi gedung KPK dan membacakan surat terbuka untuk Presiden Jokowi agar mencabut Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Langkah tersebut dilakukan karena para relawan menilai komitmen presiden tentang pemberantasan korupsi telah melenceng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar