Sabtu, 13 September 2014

[Ulasan] Mengapa Jokowi-JK Batal Membentuk Kabinet Ramping?

Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) berulangkali menyampaikan, akan membentuk kabinet ramping. Keinginan membentuk kabinet dengan postur ramping ini pernah dibicarakan antara Jokowi, Jusuf Kalla dengan partai pengusung. Namun Jumat (12/9/2014) kemarin Tim Transisi memastikan kabinet Jokowi-JK tetap berjumlah 34 kementerian, alias tak beda dengan yang ada saat ini.
Mengapa Jokowi-JK batal membentuk kabinet ramping? Apakah hal ini untuk memberikan kursi lebih banyak pada Parpol Koalisi maupun Parpol yang akan berkoalisi?.
Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom menilai, ada beberapa masalah yang muncul saat pembubaran sebuah kementerian. Ini merujuk pada pengalaman saat Presiden Abduraahman Wahid alias Gus Dur memerintah. Saat itu ada pembubaran dua departemen, yakni Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
Lamanya proses pembubaran salah satunya terkait penempatan ribuan pegawai negeri sipil dari dua departemen tersebut.
"Saat itu butuh waktu dua tahun untuk proses pembubarannya," kata anggota Tim Pakar Seleksi Menteri, Refly Harun saat diskusi dengan Kelompok Kerja redaksi detikcom, Kamis (11/9/2014).
Sementara Ketua Tim Pakar Seleksi Menteri Chandra Hamzah mengatakan selain penempatan PNS, penggabungan dan pembubaran juga akan memunculkan persoalan biaya. Antara lain, biaya alat tulis kantor, dan penggantian logo kementerian.
Melihat dua alasan itu Tim Pakar dan Pokja Redaksi detikcom sepakat mengusulkan komposisi kabinet Jokowi-JK dengan jumlah tak berbeda dengan yang ada saat ini. Namun ada beberapa reorganisasi. Misalnya penggabungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara ke Kementerian Keuangan, Kementerian Pemuda dan Olah Raga ke Kementerian Pendidikan. Ada juga pemisahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kamis (11/9/2014) lalu, Tim Pakar dan Pokja Redaksi detikcom telah merampungkan tahap ketiga proses seleksi menteri. Sejumlah nama kandidat yang diusulkan masyarakat, dan telah ditelusuri rekam jejaknya diseleksi.
Tim seleksi menteri juga mengadakan polling untuk masing-masing nama kandidat. Hasil polling menjadi salah satu yang dipertimbangkan oleh Pokja dan Tim Pakar, namun bukan faktor utama lolosnya seorang kandidat. Dasar yang menjadi bahan pertimbangan antara lain, hasil riset oleh kelompok kerja, masukan, informasi dari pembaca dan berbagai pihak, serta hasil polling.
Setelah melalui perdebatan alot, diskusi panjang dan seleksi ketat tim akhirnya sepakat meloloskan 72 nama. Nama-nama tersebut kemudian ditempatkan ke pos-pos kementerian sesuai keahlian mereka dengan format kabinet seperti saat ini. Selain mengusulkan dan menempatkan nama-nama dengan format kementerian atau lembaga seperti yang ada saat ini, Tim Pakar dan Kelompok Kerja Seleksi Menteri juga mengusulkan arsitektur kabinet tersendiri.
Selengkapnya tentang hasil tahap akhir seleksi menteri bisa dilihat di sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar