Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) berulangkali menyampaikan, akan
membentuk kabinet ramping. Keinginan membentuk kabinet dengan postur
ramping ini pernah dibicarakan antara Jokowi, Jusuf Kalla dengan partai
pengusung. Namun Jumat (12/9/2014) kemarin Tim Transisi memastikan
kabinet Jokowi-JK tetap berjumlah 34 kementerian, alias tak beda dengan
yang ada saat ini.
Mengapa Jokowi-JK batal membentuk kabinet ramping? Apakah hal ini untuk memberikan kursi lebih banyak pada Parpol Koalisi maupun Parpol yang akan berkoalisi?.
Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom
menilai, ada beberapa masalah yang muncul saat pembubaran sebuah
kementerian. Ini merujuk pada pengalaman saat Presiden Abduraahman Wahid
alias Gus Dur memerintah. Saat itu ada pembubaran dua departemen, yakni
Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
Lamanya proses pembubaran salah satunya terkait penempatan ribuan pegawai negeri sipil dari dua departemen tersebut.
"Saat
itu butuh waktu dua tahun untuk proses pembubarannya," kata anggota Tim
Pakar Seleksi Menteri, Refly Harun saat diskusi dengan Kelompok Kerja
redaksi detikcom, Kamis (11/9/2014).
Sementara Ketua Tim Pakar
Seleksi Menteri Chandra Hamzah mengatakan selain penempatan PNS,
penggabungan dan pembubaran juga akan memunculkan persoalan biaya.
Antara lain, biaya alat tulis kantor, dan penggantian logo kementerian.
Melihat
dua alasan itu Tim Pakar dan Pokja Redaksi detikcom sepakat mengusulkan
komposisi kabinet Jokowi-JK dengan jumlah tak berbeda dengan yang ada
saat ini. Namun ada beberapa reorganisasi. Misalnya penggabungan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara ke Kementerian Keuangan,
Kementerian Pemuda dan Olah Raga ke Kementerian Pendidikan. Ada juga
pemisahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kamis
(11/9/2014) lalu, Tim Pakar dan Pokja Redaksi detikcom telah
merampungkan tahap ketiga proses seleksi menteri. Sejumlah nama kandidat
yang diusulkan masyarakat, dan telah ditelusuri rekam jejaknya
diseleksi.
Tim seleksi menteri juga mengadakan polling untuk
masing-masing nama kandidat. Hasil polling menjadi salah satu yang
dipertimbangkan oleh Pokja dan Tim Pakar, namun bukan faktor utama
lolosnya seorang kandidat. Dasar yang menjadi bahan pertimbangan antara
lain, hasil riset oleh kelompok kerja, masukan, informasi dari pembaca
dan berbagai pihak, serta hasil polling.
Setelah melalui
perdebatan alot, diskusi panjang dan seleksi ketat tim akhirnya sepakat
meloloskan 72 nama. Nama-nama tersebut kemudian ditempatkan ke pos-pos
kementerian sesuai keahlian mereka dengan format kabinet seperti saat
ini. Selain mengusulkan dan menempatkan nama-nama dengan format
kementerian atau lembaga seperti yang ada saat ini, Tim Pakar dan
Kelompok Kerja Seleksi Menteri juga mengusulkan arsitektur kabinet
tersendiri.
Selengkapnya tentang hasil tahap akhir seleksi menteri bisa dilihat di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar