Sabtu, 13 September 2014

Instruksi Projo pada Seluruh Relawan di Indonsia

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, mengatakan telah menginstruksikan seluruh relawan presiden terpilih, Joko Widodo, untuk mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di seluruh Indonesia. Budi meminta seluruh relawan menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di depan kantor DPRD di wilayah masing-masing.
"Kami menginstruksikan relawan Projo untuk bergerak menyalurkan aspirasi secara damai," kata Budi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/9/2014). Menurut dia, aksi penolakan terhadap RUU Pilkada ini akan dimulai secara serentak pekan depan di seluruh DPRD di Indonesia.
Selain menggerakkan para relawan, Budi mengatakan Projo akan ikut bergabung bersama elemen masyarakat lain yang menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada. "Kami akan bergerak bersama semua elemen masyarakat," ujar dia.
Budi berharap aksi para relawan dan gerakan seluruh elemen masyarakat didengar para politikus yang kini tengah membahas RUU Pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat. Dia optimistis aksi ini bisa membatalkan RUU Pilkada. "Kalau anggota DPR berakal sehat dan berhati nurani, mereka pasti akan membatalkan RUU itu," katanya.
Budi juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menarik pembahasan RUU Pilkada di DPR. Menurut Budi, substansi RUU tersebut merampas hak demokrasi rakyat. Terutama rencana mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Mengembalikan pilkada kepada DPRD merupakan pemasungan hak demokrasi rakyat," ujar dia.
Saat ini pemerintah dan DPR membahas RUU Pilkada. Satu bagian yang hendak diubah adalah mekanisme pemilihan secara langsung. Kementerian Dalam Negeri mengusulkan pemilihan oleh DPRD. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui usul pemilihan oleh DPRD berasal dari kementeriannya.
Pertimbangan dan tujuannya, kata Gamawan, untuk mengikis ongkos pemilihan secara langsung yang sangat besar. Gamawan menyebut betapa mahalnya biaya cetak surat suara, dana kampanye, serta ongkos sosial yang timbul seusai pemilihan langsung.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar