Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi,
mengatakan telah menginstruksikan seluruh relawan presiden terpilih,
Joko Widodo, untuk mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di
seluruh Indonesia. Budi meminta seluruh relawan menolak revisi
Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di depan kantor DPRD di wilayah
masing-masing.
"Kami menginstruksikan relawan Projo untuk
bergerak menyalurkan aspirasi secara damai," kata Budi di Cikini,
Jakarta Pusat, Sabtu (13/9/2014). Menurut dia, aksi penolakan
terhadap RUU Pilkada ini akan dimulai secara serentak pekan depan di
seluruh DPRD di Indonesia.
Selain
menggerakkan para relawan, Budi mengatakan Projo akan ikut bergabung
bersama elemen masyarakat lain yang menyuarakan penolakan terhadap RUU
Pilkada. "Kami akan bergerak bersama semua elemen masyarakat," ujar dia.
Budi
berharap aksi para relawan dan gerakan seluruh elemen masyarakat
didengar para politikus yang kini tengah membahas RUU Pilkada di Dewan
Perwakilan Rakyat. Dia optimistis aksi ini bisa membatalkan RUU Pilkada.
"Kalau anggota DPR berakal sehat dan berhati nurani, mereka pasti akan
membatalkan RUU itu," katanya.
Budi
juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menarik pembahasan RUU
Pilkada di DPR. Menurut Budi, substansi RUU tersebut merampas hak
demokrasi rakyat. Terutama rencana mengubah mekanisme pemilihan kepala
daerah secara langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Mengembalikan pilkada kepada DPRD merupakan pemasungan hak demokrasi
rakyat," ujar dia.
Saat ini pemerintah dan DPR membahas RUU
Pilkada. Satu bagian yang hendak diubah adalah mekanisme pemilihan
secara langsung. Kementerian Dalam Negeri mengusulkan pemilihan oleh
DPRD. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui usul pemilihan oleh
DPRD berasal dari kementeriannya.
Pertimbangan
dan tujuannya, kata Gamawan, untuk mengikis ongkos pemilihan secara
langsung yang sangat besar. Gamawan menyebut betapa mahalnya biaya cetak
surat suara, dana kampanye, serta ongkos sosial yang timbul seusai
pemilihan langsung. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar