Deputi Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mengatakan
timnya tengah mempertimbangkan metode pembayaran pajak dengan sistem
elektronik atau E-Tax.
Cara
ini, kata Andi, dianggap tepat untuk menggenjot penerimaan pajak dalam
waktu cepat. "Jokowi tidak punya banyak waktu memperbaiki rasio pajak,"
katanya di Rumah Transisi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).
Hingga
kini, kata Andi, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kerap
kali mengeluhkan adanya kekurangan tenaga untuk mendata dan memungut
pajak dari wajib pajak perorangan maupun badan usaha. Akibatnya,
penerimaan negara dari sektor pajak tidak optimal.
Di sisi lain,
upaya menggenjot penerimaan dengan mengubah rasio memerlukan waktu 18
tahun. Padahal, kata Andi, Jokowi hanya memiliki waktu 2-3 tahun untuk
memperbaikinya. "Rasio pajak harus realistis. Apakah akan ditambah
menjadi 12,5 persen atau 13 persen," ujarnya.
Pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014,
pemerintah menargetkan rasio pajak 12,3 persen dengan nilai penerimaan
Rp 1.246,1 triliun. Sedangkan pada RAPBN 2015, pemerintah menargetkan
penerimaan pajak senilai Rp 1.370,8 triliun.
Andi mengatakan Tim
Transisi tengah mengutak-atik perhitungan penerimaan pajak. "Kami
melakukan simulasi, berapa rasio yang tepat. Jika ditingkatkan sekian
persen, berapa tambahan pendapatan negara," kata dia. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar