Seorang saksi dari kubu Prabowo-Hatta terbawa emosi dan menangis saat menyampaikan keterangan di sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Saksi itu bernama Rahmatullah Al Amin, anggota tim sukses Prabowo-Hatta di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Air mata Rahmatullah mulai menetes saat bercerita tentang kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan pilpres di Jawa Timur. Ia mengaku mendapat amanat dari warga Surabaya untuk mengungkapkan kecurangan tersebut di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya bawa suara teman-teman di Surabaya, Yang Mulia. Ini saya punya buktinya," kata Rahmatullah sambil terisak saat bersaksi dalam persidangan di gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Rahmatullah mengungkapkan bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan jajarannya berpihak kepada pasangan Jokowi-JK. Menurutnya, Risma pernah mengatakan bahwa hutangnya lunas ketika pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat perolehan suara lebih banyak dari Prabowo-Hatta di Surabaya.
Untuk membuktikan tuduhannya, Rahmatullah mengeluarkan sebuah kliping berita yang memuat pernyataan Risma tersebut.
"Dan ternyata benar kami kalah telak yang mulia," lanjutnya.
Namun, aksi pria berambut tipis ini tampaknya tidak berhasil membuat Ketua MK Hamdan Zoelva terkesan. Hamdan yang memimpin jalannya persidangan justru memerintahkan Rahmatullah untuk segera menghentikan kesaksiannya.
"Jangan disampaikan yang dari media, karena itu bisa saja tidak benar," tegas Hamdan.
Tetapi Rahmatullah tidak menghiraukan peringatan itu. Ia terus saja berbicara mengenai berbagai kecurangan yang dialami Prabowo-Hatta.
Sikap Rahmatullah ini terang membuat Hamdan sedikit emosi. Ia pun mengancam akan mengeluarkan pria yang bertugas sebagai saksi Prabowo-Hatta saat rekapitulasi suara di tingkat Kota Surabaya itu dari ruang sidang.
"Saya ingatkan, kalau dibilang cukup, cukup ya. Atau nanti saya keluarkan dari ruang sidang," ucap Hamdan tegas. [dil/jpnn]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar