Kamis, 07 Agustus 2014

Ketika Sang Pecundang Bermata Gelap

Pernyataan pecundang dalam Pilpres 2014, Prabowo Subianto, dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/8/2014), dinilai sebagai bentuk keputus-asaan. Terutama terkait tudingan pelaksanaan pemilu presiden 9 Juli lalu lebih buruk dari pemilu di negara Korea Utara.
"Sejak kapan Korut mengenal pemilu? Yang adakan pelimpahan kekuasaan dari keluarga Kim. Ini bentuk tuduhan gelap mata yang dilakukan Prabowo," ujar Ketua Umum Kebangkitan Indonesia Baru (KIB), Reinhard Parapat, dalam pesan elektroniknya yang diterima JPNN, Kamis (7/8/2014).
Reinhard menilai, tudingan Prabowo lebih merupakan wujud curahan hati atas tidak sesuainya harapan dengan kenyataan. Di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) sebagai pasangan presiden-wakil presiden terpilih, setelah melakukan proses rekapitulasi berjenjang.
"Saya kira pernyataan Prabowo merupakan bentuk kekesalan sesaat, karena tidak mampu menunjukan fakta kecurangan dalam Pemilu," ujarnya.
Selain itu, terkait tudingan kecurangan sistematis sehingga di sejumlah tempat pemungutan suara pihak Prabowo-Hatta tidak memperoleh satu suarapun, Reinhard melihatnya sebagai bentuk kepanikan dan tidak berdasar.
"Lalu Jokowi-JK yang suaranya nol di sejumlah TPS di Sampang, Madura, apakah itu bisa dikatakan adanya kecurangan yang dilakukan kubu nomor 1," ujar pria yang akrab dipanggil Bang Taki ini.
Karena itu Reinhard berharap Hakim MK  benar-benar berpegang pada azas perundang-undangan dan melihat semua fakta-fakta dari pelaksanaan pemilu yang ada, dalam memutus perkara gugatan yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo-Hatta ini nantinya. Agar proses peningkatan pembangunan bangsa dapat segera dilaksanakan oleh pasangan presiden terpilih.  [jpnn]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar