Kamis, 07 Agustus 2014

Balas Himbauan ICW, Jokowi Siap Laporkan Harta Kekayaannya Harian

Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) melaporkan harta kekayaannya. ICW meminta agar laporan tersebut disampaikan setiap enam bulan sekali.
Menanggapi tantangan ICW itu, Jokowi sempat bingung ketika dikonfirmasi.
Dia malah menanyakan kepada mengenai mengenai berapa lama LKHPN dilaporkan oleh para pejabat. "Memang berapa lama biasanya dilaporkan?" tanyanya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/8/2014).
"Biasanya lima tahun Pak, setelah masa jabatan habis," jawab wartawan.
"Kenapa lama sekali? Saya tahun lalu melaporkan kok," Jokowi menanggapi.
Jokowi mengaku siap melaporkan harta kekayaannya sesering mungkin. "Engak sekalian per hari saja laporannya? Enggak ada masalah kok," tegas Jokowi.
Untuk diketahui, Jokowi melaporkan harta kekayaannya tahun lalu saat akan bertarung dengan Fauzi Bowo dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Terakhir kali dia melaporkan kekayaannya adalah untuk mendaftarkan pemilihan umum presiden bersama JK.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar