Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang pasangan presiden dan wakil
presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla
(JK) melaporkan harta kekayaannya. ICW meminta agar laporan tersebut
disampaikan setiap enam bulan sekali.
Menanggapi tantangan ICW
itu, Jokowi sempat bingung ketika dikonfirmasi.
Dia malah menanyakan
kepada mengenai mengenai berapa lama LKHPN dilaporkan oleh para pejabat.
"Memang berapa lama biasanya dilaporkan?" tanyanya kepada wartawan di
Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/8/2014).
"Biasanya lima tahun Pak, setelah masa jabatan habis," jawab wartawan.
"Kenapa lama sekali? Saya tahun lalu melaporkan kok," Jokowi menanggapi.
Jokowi
mengaku siap melaporkan harta kekayaannya sesering mungkin. "Engak
sekalian per hari saja laporannya? Enggak ada masalah kok," tegas
Jokowi.
Untuk diketahui, Jokowi melaporkan harta kekayaannya
tahun lalu saat akan bertarung dengan Fauzi Bowo dalam pemilihan
Gubernur DKI Jakarta. Terakhir kali dia melaporkan kekayaannya adalah
untuk mendaftarkan pemilihan umum presiden bersama JK. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar