Pasca penetapan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI ke-7 oleh Komisi Pemilihan Umum, pengaman terhadap Jokowi
diperketat. Saat ini pengamanan dilakukan oleh kepolisian dan dibantu
oleh Tentara Nasional Indonesia.
Panglima Kodam IV Diponegoro Mayjen Sunindyo, Kamis (7/8/2014),
menyatakan sampai saat ini TNI masih bersifat membantu pengamanan Jokowi
yang sepenuhnya dilakukan oleh pihak kepolisian.
Namun setelah resmi
dilantik menjadi Presiden RI pengemanan sepenuhnya di bawah komadno
Pasukan Pengamanan Presiden.
Tidak hanya terhadap calon presiden terpilih, pengamanan juga berlaku
untuk keluarga dan aset-aset Jokowi termasuk yang di Solo. Pangdam
menyatakan sudah ada persiapan dan tinggal melanjutkan saja, sesuai
prosedur dan tahapan pengamanan yang berlaku terhadap calon presiden dan
wakil presiden.
Jokowi dan JK sedianya akan dilantik pada 20 Oktober 2014, setelah
tahapan Pemilihan Umum Presiden dan Wkail Presiden tuntas di Mahkamah
Konstitusi dalam penanganan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan
Prabowo-Hatta. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar