Minggu, 13 April 2014

Jokowi Salah Langkah Tangani Indikasi Korupsi

Indonesian Coruption watch menilai langkah Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) tidak melaporkan indikasi korupsi anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak tepat.
"Tidak tepat, seharusnya diserahkan kepada hukum, sehingga penegak hukum dapat menilai sejauh mana indikasi itu terjadi," ujar Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Febri Hendri saat dihubungi, Minggu (13/4/2014).
Sebelumnya, Jokowi enggan untuk membawa kasus duplikasi anggaran 700 miliar dan mark up harga 500 miliar di Dinas Pendidikan ke ranah hukum. Jokowi beragumentasi dana itu belum digunakan sehingga korupsi belum terjadi.
"Kan kita lock (kunci). Jadi itu belum digunakan, makanya tidak perlu dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Febri menilai hal sebaliknya yang harus dilakukan Jokowi. Mark up dan duplikasi itu berada dalam APBD DKI Jakarta 2014 yang sudah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penegak hukum, lanjut Febri, akan melakukan kajian kemungkinan adanya suap penyuap antara DPRD DKI Jakarta dengan oknum satuan perangkat kerja daerah (SKPD) untuk meloloskan mata anggaran yang terindikasi mark up dan duplikasi.
"Mark up dan duplikasi itu ada di APBD 2014 yang telah disahkan. Jadi ada unsur kesengajaan untuk membuat itu, dibalik unsur kesengajaan adakah pratik suap menyuap, itu menjadi tugas penegak hukum," tegasnya.
Febri mengakui, dalam kasus dugaan mark up dan duplikasi, korupsi belum terjadi mengingat negara belum mengalami kerugian. Meski diakui, jika memang penegak hukum mau lebih dalam mendalami, kerugian negara bisa diambil dari pengunaan anggaran negara untuk membahas APBD. Karena itu Febri menyayangkan langkah Jokowi yang tidak melaporkan dugaan tersebut ke ranah hukum.
"Tidak tepat, harusnya dilaporkan. Ada unsur kesengajaan disitu," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun tidak mampu mengungkapkan nomenklatur anggaran yang telah dimark up atau diduplikasi. Lastro mengaku tidak ingat, meski hanya satu nomenklatur yang diduga akan dikorupsi. Meski pada sisi lain, Lasro mengklaim penyisiran anggaran di dinasnya diinisiasi oleh dirinya sendiri. "Saya tidak ingat, yang saya tahu hanya 1, 2 triliun, terlalu banyak," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar