Minggu, 16 Maret 2014

Seknas Bentuk Tim Pembela Jokowi

Pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Capres pada pemilihan presiden 2014 ini mendapat sambutan positif dari banyak kalangan. Tapi ada juga yang mengkritik. Bahkan ada pula yang berencana mengugat Jokowi lantaran masa tugasnya sebagai gubernur DKI masih berlangsung.
Sehubungan dengan munculnya rencana gugatan sejumlah orang itu, Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi akan menyiapkan tim pembela.
"Tim pembela ini untuk menyikapi rencana gugatan hukum terhadap Jokowi dengan tuduhan meninggalkan tugas-tugasnya di Jakarta," kata Sekjen Seknas Jokowi, Dono Prasetyo, dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews, Minggu malam 16 Maret 2014.
Menurut Dono, pencapresan Jokowi oleh PDI Perjuangan telah mengubah peta politik. Sehingga, kata dia, patut dilihat bahwa wacana gugatan yang muncul itu sarat makna untuk menjegal laju pencapresan Jokowi.
Oleh karena itu, kata Dono, pihaknya merasa perlu untuk membentuk tim pembela Jokowi untuk siap-siap menghadapi gugatan itu.
"Tim Pembela Jokowi akan dikoordinir oleh Abdul Hakim Garuda Nusantara, Ifdhal Kasim, Afnan Malay dan masih banyak para pengacara lain yang menyatakan kesediannya," kata Dono.
Dukungan para advokat itu, lanjut Dono, membuktikan bahwa dalam mengemban tugasnya, Jokowi telah melewati prosedur yang dibenarkan konstitusi.
Selain itu, kata dia, pencapresan Jokowi juga bukan karena keinginan pribadi, melainkan tugas yang diberikan oleh partai. "Dan hal tersebut diterima sebagai tanggungjawab untuk mengabdi kepada bangsa dan negara," katanya.

Sumber :
viva.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar