Ulah Kepala Puskesmas Kepulauan Seribu Utara, Heludi Wahyu Arso, 38, yang kepergok berselingkuh dan berzina membuat geram Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di ibukota tersebut mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.
Jokowi mengatakan apa yang dilakukan Heludi adalah pelanggaran etika. Karenanya sanksi harus diberikan kepada yang bersangkutan. “Saya sudah meminta Kepala Dinas Kesehatan DKI untuk mencopotnya,” tegas Jokowi di Balaikota, Senin (27/1/2014).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah mengambil tindakan terhadap Heludi yang dinilai tidak disiplin menjaga nama baik instansinya. Proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap yang bersangkutan juga sudah dilakukan, mulai dari tingkat Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu sampai Dinkes DKI.
“Yang bersangkutan sudah kami proses sesuai PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena PNS, maka prosedur sanksi harus mengikuti aturan PP tersebut. Saya juga gemas kalau ada PNS tidak disiplin seperti itu. Masak Dinas Kesehatan DKI mengurusi yang beginian,” ujar Dien Emawati.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, Heludi sebetulnya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Puskesmas Kepulauan Seribu Utara. Namun, karena ada prosedur yang harus dilalui, berkasnya harus diproses. Wajar jika saat ini ia masih menjabat Kepala Puskesmas Kepulauan Seribu Utara. “Sanksi dari BKD, isinya menyebutkan pemecatan terhadap yang bersangkutan, sehingga pihaknya segera menjalankan instruksi dari BKD tersebut,” ujar Dien.
Seperti diketahui Kepala Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Heludi Wahyu Arso, 38, dipergoki istrinya sendiri, Evi Mariana,42, saat berselingkuh dan berzina dengan Nazmu.
Evi , sang istri, berharap Pemprov DKI Jakarta tegas dalam hal ini dan segera memecat Heludi atau memberi sanksi yang tepat. Sebab, kata Evi, kasus perselingkuhan yang dilakukan Heludi sudah sampai ke Dinas Kesehatan DKI beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini Heludi tetap menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Bahkan, sampai saat ini, menurut Evi, Heludi tetap menjalin hubungan dengan selingkuhannya. “Padahal, kami pernah bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan DKI. Mereka menjanjikan akan memberi sanksi tegas pada suami saya itu,” katanya.
Suparyanto, paman Evi, mengatakan, penggrebekan dilakukan 25 Januari lalu. Heludi digerebek sedang berzina dengan Nazmu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Muncang, Lagoa, Koja, Jakarta Utara. “Saat itu saya datang bersama keponakan saya (istri Heludi), dan didampingi dua anggota Paspampres. Penggerebekan juga disaksikan Ketua RT setempat,” katanya.
Menurut Suparyanto, penggerebekan dilakukannya bersama Evi setelah menerima informasi dari seorang rekannya tentang keberadaan dan perselingkuhan Heludi. Ketika digerebek, Heludi keluar dengan menggunakan celana pendek dan kaos oblong warna putih. “Ada seorang perempuan mengenakan daster bersembunyi di kamar mandi. Perempuan itu mengaku bernama Nazmu Evi, istri Heludi. Ia tampak sangat terkejut. Kami sita handphone BB perempuan itu. Di dalamnya ada beberapa foto Heludi dan perempuan itu yang berhubungan layakya suami-istri,” katanya.
Sumber :
Pos Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar