Senin, 30 Desember 2013

Segera Jadi PT, Jokowi Berharap Pelayanan TransJakarta Lebih Baik

Masyarakat masih mengeluhkan kualitas pelayanan Unit Pengelola (UP) TransJakarta. Mulai kualitas bus, pelayanan petugas hingga keamanan bus andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (30/12/2013), mengesahkan Perda Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas (PT) TransJakarta. Unit Pengelola TransJakarta pun segera menjadi PT.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berharap pelayanan Unit Pengelola TransJakarta meningkat saat berubah menjadi PT.
"Ya kecepatan menyelesaikan masalah, orientasi ke pelayanan mustinya lebih baik. Karena akan lebih lincah, lebih fleksibel untuk menyelesaikan masalah, terutama berkaitan dengan manajemen, apapun manajemennya. Entah itu manajemen SDM-nya, lapangannya, semuanya," kata Jokowi usai rapat paripurna di DPRD Jakarta, Senin (30/12/2013).
Dia tidak memungkiri Unit Pengelola TransJakarta akan berorientasi pada laba ketika berubah menjadi PT. Namun, jelas mantan Wali Kota Surakarta itu, masyarakat tidak perlu khawatir. Statusnya yang merupakan badan usaha milik daerah mengharuskannya untuk menomorsatukan pelayanan.
Orientasi ini juga akan dibatasi dengan kepemilikan saham. Untuk memperkuat pelayanan, pemilik saham akan dibatasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sementara ini. Privat belum bisa ikut membeli saham dari PT TransJakarta.
"Nanti biasanya, contoh seperti Bank DKI itu. Kita dan PD Pasar Jaya ikut. Ya itu, di lingkungan kita sendiri. Untuk memenuhi persyaratan pembentukan sebuah PT kan mesti ada dapat saham yang lain," jelasnya.
"Lha iya, tidak mungkin kan kita floor-kan, bebaskan. Tapi kalau nanti secara manajemen sudah siap, bisa saja. seperti Bank DKI kita mau IPO, misalnya. Tapi kita tetap berkalkulasi," jelas Jokowi.

Jokowi segera Seleksi Calon Direksi PT TransJakarta
Jokowi akan segera menyeleksi sejumlah orang untuk duduk di kursi direksi PT TransJakarta.
"O iya. Semua kan yang masuk akan fit and proper test. Sepuluh yang lulus tiga misalnya, baru akan kita pilih satu," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, perubahan bentuk menjadi PT memungkinkan Unit Pengelola TransJakarta meraup keuntungan. Namun, dia berharap pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi yang utama. Statusnya yang merupakan badan usaha milik daerah mengharuskannya untuk menomorsatukan pelayanan.
Orientasi ini juga akan dibatasi dengan kepemilikan saham. Untuk memperkuat pelayanan, pemilik saham akan dibatasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sementara ini. Privat belum bisa ikut membeli saham dari PT TransJakarta.

Sumber :
metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar