Senin, 30 Desember 2013

BPJS Segera Diberlakukan, Bagaimana Nasib KJS Jokowi?

Tepat 1 Januari mendatang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan segera diberlakukan. Lantas bagaimana nasib Kartu Jakarta Sehat (KJS) milik Pemprov DKI yang sudah lebih dulu diterapkan di Jakarta?
Ketua Komisi Kesehatan DPR Ribka Tjiptaning mengatakan pada dasarnya KJS bisa dibilang sebagai miniatur kecil BPJS.
Namun masih ada kekurangan dalam penerapannya. Jika warga DKI pemilik KJS sakit justru di luar Jakarta, rumah sakit di daerah tidak akan bisa meng-covernya.
"Nanti kalau warga DKI sakitnya di Papua gimana?," terang Ribka di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2013).
Nah, kekurangan KJS itu bakal bisa ditutupi dengan BPJS. Program ini akan menjamin seluruh warga Indonesia mendapat kepastian jaminan kesehatan. Lantas bagaimana dengan program KJS?
Ribka menyarankan agar program andalan Jokowi-Ahok itu bisa dilebur dengan BPJS. Dana yang sudah dialokasikan untuk KJS bisa digunakan menambah fasilitas alat kesehatan di seluruh RSUD di Jakarta. "Diberikan saja untuk meningkatkan fasilitas kesehatan RS umum punya DKI, itu kan sama saja dari APBD, tapi semua harus ikuti BPJS," papar Ribka. Ide ini sendiri nantinya akan dikomunikasikan dengan DPRD DKI. Harapannya bisa juga dibahas saat rapat dengan Jokowi.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar