Rabu, 30 Oktober 2013

KPK, BPKP dan DKI Kerja Sama Cegah Korupsi di Lingkungan Pemprov


Hari ini, Rabu (30/10/2013) Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Pemprov DKI melakukan kerja sama semiloka pencegahan korupsi di kartor Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi).
"Ini koordinasi supervisi di bidang pencegahan. Trend pemberantasan korupsi kan selama nangkepin orang. Padahal sistem yang harus dibenahi. Karena sistem bisa menjadi produk korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Bambang menjelaskan alasan menggelar kegiatan ini dalam rangka fokus pada upaya-upaya perbaikan pelayanan publik dan pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut karena KPK menilai layanan publik yang baik merupakan elemen vital dalam keberhasilan pemberantasan korupsi. Selain, fokus KPK pada sektor-sektor strategis yang menjadi kepentingan nasional (national interest) seperti sektor pertambangan, ketahanan pangan dan sektor pendapatan.
"Kami beri fokus dan prioritas pada sektor tertentu. Lalu soal penganggaran APBD dan perubahannya yang berkaitan dengan pendapatan. Khusus DKI, kami juga konsentrasi pada revenue (pendapatan)," kata Bambang.
Tak berhenti sampai di situ, pada semiloka ini KPK dan BPKP juga mendorong partisipasi masyarakat untuk memberi masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang disampaikan oleh pemerintah daerah dengan mengundang segenap lapisan masyarakat seperti CSO, akademisi dan unsur masyarakat lainnya.
Selain di Jakarta, rangkaian kegiatan pengamatan dan semiloka tentang peningkatan akuntabilitas layanan publik, pengelolaan APBD dan sektor strategis ini juga dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia, sebagai bentuk aplikasi nyata dari kerja sama antara KPK dan BPKP yang dilandasi nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada 2011.
Semiloka ini merupakan tindak lanjut dari program koordinasi supervisi pencegahan KPK tahun 2012 yang telah dilaksanakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
Evaluasi dan perbaikan terkait pendekatan serta fokus koordinasi supervisi pencegahan terus dilakukan dengan harapan dapat menurunkan potensi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pada ketiga sektor tersebut.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar