Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar melaporkan setiap temuan rekening gendut pejabat Pemprov DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu duit siapa darimana, itu urusan PPATK. Kalau sudah dapat angka gitu masuk ke KPK," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Jokowi mengatakan akan menyerahkan urusan tersebut pada aparat hukum yang berwenang untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Cari urusannya kan ada di wilayah hukum," kata Jokowi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, membenarkan telah menerima laporan dari PPATK mengenai adanya rekening gendut yang diduga pejabat pemprov DKI.
"Kami menerima laporan dari PPATK, tapi belum bisa dipastikan gendut atau tidak. Kalau memang akurasi ada, proses untuk menindaklanjuti ada, akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Sumber :
okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar