Rabu, 30 Oktober 2013

Jokowi Rapat UMP 2014

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 dengan pihak terkait. Rencananya, Jokowi, akan menetapkan upah yang berlaku setahun ke depan, pada hari ini juga.
"Rapat penetapan hari ini jam 10.00 WIB di Balai Kota," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2013).
Rapat menentukan UMP DKI Jakarta dihadiri oleh anggota Dewan Pengupahan, unsur buruh dan unsur pemerintah, dengan jumlah sebanyak 30 peserta.
Priyono menegaskan, salah satu poin yang dibahas dalam rapat ini terkait Komponen Hidup Layak (KHL), di mana buruh menuntut 84 item sementara sesuai Permenakertrans nomor 13 tahun 2012, hanya 60 item.
"Ini kan sebenarnya mendorong ke arah kesepakatan antara unsur pekerja dengan pengusaha," kata dia.
Priyono menambahkan, permintaan UMP 2014 sebesar 3,7J tidak masuk akal. Untuk itu, dalam rapat tersebut akan dibahas secara mendetail besaran UMP tahun 2014.
"Kan tanggal 1 November 2014 sudah harus ditetapkan UMP tahun depan," pungkas dia.
Sementara itu, ratusan buruh kembali menggeruduk Balai Kota, Jakarta. Mereka kembali menuntut kenaikan UMP sebesar 3,7J dan mengancam akan melakukan mogok massal apabila tidak dikabulkan.
"Kalau UMP ditetapkan di bawah 3,7J, kita akan menginap lagi," kata orator buruh di atas mobil komando.

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar