Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui penerapan aturan yang diusulkan Polda Metro Jaya agar para pengendara bermotor yang masuk jalur busway dikenai denda 1J.
"Semua yang berkaitan dengan tertib hukum, saya dukung," kata Jokowi di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2013).
Jokowi berharap aturan tersebut bisa memberikan efek jera pada warga yang melakukan pelanggaran.
Namun, ia menegaskan aturan ini akan efektif kalau diterapkan secara konsisten.
"Moga-moga ada efek jera. Kalau konsisten terus akan efektif," kata Jokowi.
Selanjutnya Jokowi akan memperbantukan Satpol PP dalam sterilisasi jalur TransJ saat aturan ini berlaku. Rencananya Pemprov DKI akan mendatangkan bus TransJ pada bulan November agar warga makin banyak menggunakan angkutan berjalur khusus ini.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar