Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengklaim telah menyediakan sejumlah
lahan bagi pengembang properti yang berkewajiban membangun rumah susun.
Ia meminta pengembang siap memenuhi kewajiban itu.
"Kita sudah nyiapin lahannya, tinggal mereka siap enggak membangun?" ujar Jokowi ke wartawan di Balaikota Jakarta, Rabu (21/2013) sore.
Jokowi mengatakan, lahan yang telah direncanakan untuk rusun itu
terletak di Muara Baru dan Marunda di Jakarta Utara serta Daan Mogot,
Jakarta Barat. Kini ia menunggu pengembang properti yang ingin memenuhi
kewajiban membangun rusun. Namun, Jokowi mengaku tak hafal pengembang
mana saja yang belum memenuhi kewajiban dalam membangun fasilitas umum
dan fasilitas sosial bagi masyarakat di Jakarta itu.
"Pokoknya terus kita minta. Kalau sudah siap bangun, bangun, bangun, tinggal teken," kata Jokowi.
Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981, setiap
pengembang properti wajib membangun fasos-fasum sebesar 40 persen dari
luas lahan yang dibangun oleh pengembang tersebut. Kewajiban itu
dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 540 Tahun 1990, yang
menyebutkan bahwa penguasaan lahan di atas 5.000 meter persegi
dikenakan kewajiban 20 persen dari total lahannya untuk dipakai
membangun rumah susun.
Pada Juni lalu Dinas Tata Ruang DKI mencatat ada sejumlah pengembang
besar yang belum memenuhi kewajibannya, antara lain Agung Sedayu Group
terkait lokasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Agung Podomoro
Group dan Summarecon Agung. Namun, para pengembang itu membantah keabsahan data tersebut. Ada yang mengatakan sudah menyelesaikan
kewajibannya melalui pembangunan fasos dan fasum, malah ada juga yang
mengaku tidak mengerti bahwa fihaknya berutang kepada Pemprov DKI.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar