Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan masalah dugaan adanya
rekening gendut pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada aparat
hukum. Ia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus
dugaan korupsi oleh pejabat-pejabat tersebut.
"Kalau itu rekeningnya gendut benar, ya gimana," ujarnya di Balaikota Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Ia mengatakan, jika benar ada pegawainya yang tersangkut kasus
korupsi, ia tak segan-segan menyerahkannya langsung kepada pihak KPK.
"Kalau itu wilayah hukum, ya sudah," katanya.
Pada Senin (19/8/2013), petugas KPK mendatangi Balaikota,
Jakarta. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan,
kedatangan KPK itu untuk meminta izin menganalisis laporan peristiwa di
Pemprov DKI, mulai dari tahun 2007 hingga kini.
Baru-baru ini juga, Kejaksaan Agung menyatakan akan
menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) soal rekening gendut empat pejabat Pemprov DKI yang berkuasa
sejak kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Jaksa Agung
Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto mengatakan, informasi yang
diberikan PPATK bersifat rahasia. Ia tak dapat membeberkan siapa
keempat pejabat di jajaran Pemprov DKI yang memiliki rekening di atas
batas kewajaran itu.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar