Kamis, 27 Juni 2013

Janji Jokowi: Hapus Uji Kir dan Retribusi Izin Trayek

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberikan kompensasi pada pengusaha angkutan umum atas kebijakan kenaikan tarif. Yakni menghapus Pengujian kendaraan bermotor (uji kir) dan Retribusi izin trayek.
"Kita ini mau mengajukan Uji KIR, pungutan sarana dan prasaran di terminal dihapus, agar masyarakat dan perusahaan angkutan kota ini tidak diberatkan" kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/6).
Kenaikan tarif angkutan umum di DKI belum diputuskan. Hasil rapat sementara DKI dan Organda, tarif naik sebesar 40 persen atau sebanyak Rp 1.000 dari tarif yang berlaku saat ini.
Usulan tarif ini sudah diserahkan ke DPRD DKI. Tapi DPRD belum memberikan jawabannya dan menegaskan keputusan akhir besaran tarif ada di tangan Jokowi.
Kenyataannya, meski belum ada keputusan resmi sebagian pengelola angkutan umum di Jakarta telah menaikkan tarif secara sepihak.


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar