Keberadaan aparat kepolisian di area Waduk Pluit diperlukan untuk
memperlancar proses pengerukan waduk. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
menyampaikan bahwa pekerja dalam kondisi tertekan karena situasi di
sana. Mereka kesulitan menjalankan aktivitasnya tanpa kehadiran polisi.
"Keberadaan
polisi di sana karena pekerja takut. Mereka tidak berani memulai
pengerukan karena, setiap saat, ancaman bisa datang. Sejauh ini masih
aman, tidak masalah dan jangan dibesar-besarkan seperti kelihatannya
panas di lapangan," kata Jokowi, Rabu (15/5/2013) di Jakarta.
Jokowi
balik mempertanyakan ke wartawan, siapa yang menjamin keamanan mereka
selama pengerukan berjalan jika tanpa polisi dan aparat satuan polisi
pamong praja. Selama pengerukan berlangsung, Jokowi berusaha terus
mengontrol langsung proyek itu. Pemprov DKI Jakarta hendak mengembalikan
fungsi waduk sebagai kawasan resapan air. Persoalannya, ribuan warga
saat ini masih menempati area waduk.
Keberadaan aparat berseragam
itu dikomentari oleh komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siane
Indriani. Menurut Siane, warga tidak akan mengancam keselamatan pekerja
di lapangan. Sebagian warga kesal karena sejauh ini belum ada titik
temu pembicaraan antara mereka dan Pemprov DKI.
Kalaupun warga
harus direlokasi, kata Siane, maka mereka meminta kepastian tempat
tinggal. Tidak semua warga yang direlokasi bisa tinggal di rumah susun
sewa yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. "Lebih baik membuka dialog
yang terbuka, daripada menempatkan aparat di lokasi waduk," kata Siane.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar