Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), mengaku belum menerima panggilan
Komnas HAM tentang relokasi warga pemukiman liar Waduk Pluit. Namun di
antara warga beredar copy surat panggilan itu. Salah satunya ditempel di
pintu kantor pengusaha alat berat.
Surat bernomor
1.351/K/PMT/V/2013 tertanggal 8 Mei 2013 ini menyebutkan bahwa Jokowi
dipanggil terkait dengan pengaduan sebanyak 12.000 kepala keluarga warga
Waduk Pluit. Mereka adalah warga yang memilih bertahan dan meminta agar
Pemprov DKI Jakarta terus berdialog dengan warga.
"Pengadu
menginformasikan bahwa saat ini warga merasa terintimidasi dengan adanya
pasukan Brimbob dan polisi yang menggunakan senjata lengkap yang berada
di wilayah mereka," tulis surat yang ditandatangani oleh komisioner
Siane Indriani.
Untuk itu, Jokowi diminta datang ke Kantor
Komnas HAM, Jl Latuharhary No 4B, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 16
Mei 2013 pukul 14.00 WIB. Agenda pertemuan tersebut adalah pembahasan
rencana penggusuran warga penghuni sekitar Waduk Pluit, Muara Baru.
"Komnas
HAM juga meminta Saudara untuk tidak melakukan tindakan apapun terhadap
warga di wilayah sekitar Waduk Pluit hingga permasalahan ini
dikomunikasikan dengan Komnas ham," lanjutnya.
Komnas HAM juga
meminta aparat keamanan yang berada di wilayah Waduk Pluit untuk tidak
melakukan tindakan intimidatif yang dapat menimbulkan keresahan warga.
Tembusannya disampaikan juga kepada Ketua Komnas HAM dan Kapolri.
Warga
setempat, Jum (30) mengatakan bahwa copy surat tersebut diantarkan oleh
seseorang yang mengaku sebagai staf Komnas HAM pada Sabtu (11/5) lalu.
"Sabtu kemarin, langsung ditempel di pintu," katanya.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar