Rabu, 15 Mei 2013

Copy Surat Pemanggilan Komnas HAM ke Jokowi Beredar di Waduk Pluit

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), mengaku belum menerima panggilan Komnas HAM tentang relokasi warga pemukiman liar Waduk Pluit. Namun di antara warga beredar copy surat panggilan itu. Salah satunya ditempel di pintu kantor pengusaha alat berat.
Surat bernomor 1.351/K/PMT/V/2013 tertanggal 8 Mei 2013 ini menyebutkan bahwa Jokowi dipanggil terkait dengan pengaduan sebanyak 12.000 kepala keluarga warga Waduk Pluit. Mereka adalah warga yang memilih bertahan dan meminta agar Pemprov DKI Jakarta terus berdialog dengan warga.
"Pengadu menginformasikan bahwa saat ini warga merasa terintimidasi dengan adanya pasukan Brimbob dan polisi yang menggunakan senjata lengkap yang berada di wilayah mereka," tulis surat yang ditandatangani oleh komisioner Siane Indriani.
Untuk itu, Jokowi diminta datang ke Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary No 4B, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 16 Mei 2013 pukul 14.00 WIB. Agenda pertemuan tersebut adalah pembahasan rencana penggusuran warga penghuni sekitar Waduk Pluit, Muara Baru.
"Komnas HAM juga meminta Saudara untuk tidak melakukan tindakan apapun terhadap warga di wilayah sekitar Waduk Pluit hingga permasalahan ini dikomunikasikan dengan Komnas ham," lanjutnya.
Komnas HAM juga meminta aparat keamanan yang berada di wilayah Waduk Pluit untuk tidak melakukan tindakan intimidatif yang dapat menimbulkan keresahan warga. Tembusannya disampaikan juga kepada Ketua Komnas HAM dan Kapolri.
Warga setempat, Jum (30) mengatakan bahwa copy surat tersebut diantarkan oleh seseorang yang mengaku sebagai staf Komnas HAM pada Sabtu (11/5) lalu. "Sabtu kemarin, langsung ditempel di pintu," katanya.


Sumber :
news.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar