Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta telah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal
dalam pembangunan megaproyek transportasi cepat massal atau MRT. Ia
menyerahkan urusan amdal tersebut kepada PT MRT Jakarta sebagai
pelaksana proyek.
"Namanya proyek besar begitu, ya pasti ada
(amdal-nya). Tapi itu PT MRT yang terangkan, kalau saya semua yang
detail-detail, mereka mau kerja apa," ujar Jokowi di gedung
Balaikota Jakarta, Selasa (7/5/2013) siang.
Jokowi juga menyanggah
pernyataan pengamat perkotaan, Nirwono Yoga, bahwa penolakan warga di
sepanjang Jalan Fatmawati pada pembangunan MRT adalah salah satu faktor
buruknya amdal. Mantan Wali Kota Solo itu menganggap situasi itu
hanyalah soal komunikasi.
"Ini masalah komunikasi, masalah
menjelaskan saja karena ketakutan mereka tokonya enggak laku. Kedua,
takut nilai properti dan tanah menjadi anjlok. Apa enggak kebalik itu?"
ujarnya.
Meski mendapat penolakan warga terkait MRT, Jokowi menyatakan tidak patah arang. Pria yang dikenal sering blusukan tersebut
akan menggunakan strategi pendekatan, baik secara langsung atau melalui
perangkat kelurahan dan kecamatan. Ia berharap warga mendapat yang
terbaik.
Megaproyek MRT, yang telah digagas sejak 24 tahun silam,
telah diluncurkan pada Kamis (2/5/2013). Meski demikian, lima hari
setelah peluncuran itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pelaksana
proyek, yakni PT MRT Jakarat, belum menerbitkan amdal atas proyek
senilai triliunan rupiah itu.
Ketua Dewan Transportasi Kota
Jakarta Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan komitmen Jokowi terkait
amdal tersebut. Menurut Azas, amdal MRT telah kedaluarsa dan perlu
dibuat amdal baru sebelum pembangunan terealisasi. Pengamat perkotaan,
Nirwana Joga, mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap
proyek pembangunan haruslah memilik amdal terlebih dahulu. Jika tidak
memilikinya, warga yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut bisa
menempuh jalur hukum.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar