Kepemilikan satu unit rusun di Marunda oleh Lurah Warakas, Mulyadi,
sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Ia turun
tangan melakukan pengecekan dan menyiapkan sanksi nan tegas bagi anak
buahnya.
"Ya saya baru perintahkan untuk dicek setiap rusun.
Nanti dicatat, diinventarisasi siapa yang punya," kata Jokowi di Gedung
Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa
(7/3/2013).
Soal pengawasannya bagaimana, Pak? "Ah...pokoknya siapa yang punya dulu," jawab Jokowi singkat.
Menurut Jokowi, pejabat Pemprov DKI Jakarta yang terbukti memiliki rusun jatah wong cilik bakal dikenai sanksi.
"Ya biar ditotal dulu. Sanksi itu nanti. Biar ketemu semuanya," ujar Jokowi.
Mulyadi tercatat memiliki satu unit rusun tepatnya di tower Pari Blok A Unit 120, Rusun Marunda sejak tahun 2007.
Ia
membayar bulanan cukup murah hanya Rp 159 ribu dari biaya normal Rp 350
ribu. Jumlah itu dibebankan ke Mulyadi karena dia mendaftar sebagai
warga relokasi korban kebakaran di Jembatan Tiga. Mulyadi mengontrakkan
rusun itu Rp 1.250.000 per bulan.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar