“PT Jakarta Monorail dan Ortus Holdings sudah ada kesepakatan dengan Adhi Karya,” ujar Juru bicara PT Jakarta Monorail Boovananto, Selasa malam, 19 Maret 2013. Kesepakatan pembayaran itu telah diselesaikan dengan nilai pembayaran Rp190 miliar untuk 90 tiang pancang, di mana rincian pembayarannya termasuk desain dan pondasi dalam tanah yang belum berbentuk tiang.
Kesepakatan baru dengan Adhi Karya itu juga dibenarkan Direktur Pengembangan Bisnis Ortus Holdings Ltd, Banyu Biru Djarot. “Pertemuan sudah dijalankan dan kami Ortus Holdings Ltd dan PT Jakarta Monorel telah sepakat dengan pihak Adhi Karya,” kata Banyu.
Adanya kesepakatan baru ini merupakan pertanda baik bagi pembagunan monorel, karena artinya dokumen yang selama ini ditunggu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah lengkap.
Nantinya setelah dokumen resmi dinyatakan lengkap, dokumen segera diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tinggal memutuskan kapan pembangunan monorel tersebut akan dimulai.
Untuk diketahui, proses tawar-menawar masalah tiang pancang monorel berjalan sangat alot dan memakan waktu bertahun-tahun. Proses ini bahkan telah berlangsung sejak masa jabatan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Fauzi Bowo.
Ini karena PT Adhi Karya mematok harga untuk seluruh tiang pancang monorel dengan harga di atas yang ditetapkan audit Badan Pengawas Keuangan dan Perbankan (BPKP). Dalam hasil audit BPKP disebutkan, PT Jakarta Monorel harus membayar sebesar Rp204 miliar kepada Adhi Karya. Proyek monorel sendiri secara keseluruhan membutuhkan dana sekitar Rp17 triliun
Panjang lintasan monorel direncanakan 30 km yang terbagi menjadi dua jalur, yakni jalur hijau sepanjang 14,5 km dan jalur biru 15,5 km. Jalur hijau melayani Semanggi - Casablanca - Kuningan - Semanggi, dan jalur biru melayani Kampung Melayu - Casablanca - Tanah Abang - Roxy. Monorel ditargetkan per harinya bisa mengangkut minimal 270 ribu penumpang dengan asumsi tiket Rp9.000 per orang.
Sumber :
metro.news.viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar