Gubernur DKI Joko Widodo menandatangani nota kesepahaman dengan Badan
Informasi Geospasial (BIG). Nota Kesepahaman akan digunakan agar data
geospasial bisa digunakan untuk pengembangan wilayah DKI.
Jokowi
hadir langsung untuk mewakili Pemprov DKI dalam penandatanganan MoU yang
dilakukan di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
Rabu (20/3/2013). Sedangkan dari pihak BIG, hadir Kepala BIG, Asep
Karsidi.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan data dan
informasi geospasial dapat digunakan untuk pengembangan wilayah DKI
Jakarta.
"Pokoknya hampir semua bidang kita pakai, untuk
transportasi, banjir, penurunan tanah, perumahan drianase, sehingga kami
bersama badan informasi geospasial ingin bersama membangun setiap
perencanaan. Akan kelihatan nanti data yang tidak jelas," ujar Jokowi di
sela-sela acara.
Nantinya, dari BIG akan dapat langsung
digunakan jajaran di tingkat dinas. "Dinas PU dan bidang transportasi
juga memakainya. Sehingga semua perencanaan juga punya data yang jelas,"
sambung Jokowi.
BIG adalah lembaga pemerintah nondepartemen
Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang
informasi geospasial.
Lembaga ini berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada presiden. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BIG
dikoordinasikan oleh Menteri Riset dan Teknologi.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar