Gubernur DKI Joko Widodo atau Jokowi meminta gaji dokter di Jakarta tidak dibandingkan dengan sopir Bus Transjakarta. Jokowi menilai pembandingan gaji 2 profesi tersebut sangat tidak etis.
"Jangan dibanding-bandingkan seperti itu, nanti gimana. Kan memang beda profesi, kok dibanding- bandingkan," ujar Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merasa keberatan dengan tingginya gaji sopir Bus Transjakarta. Sesuai dengan peraturan tahun 2011, sopir Transjakarta mendapat gaji 3,5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
Itu artinya, sopir Transjakarta mendapat gaji sekitar Rp 7,7 juta per bulan. Namun, hingga saat ini baru sopir Transjakarta di Koridor I, XI, dan XII, yang sudah bisa menikmati gaji tersebut. Sedangkan, sopir di 7 koridor masih digaji 1 kali UMP. Sebab, mereka masih terikat dengan kontrak lama dengan para operator.
IDI menilai gaji itu jauh lebih tinggi dari yang diterima para dokter di DKI Jakarta. Bahkan, gaji para dokter tidak sampai setengah dari sopir Transjakarta sebagaimana diatur dalam peraturan baru itu. Hal ini juga diakui oleh Wakil Gubernur basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Jokowi, harusnya gaji para dokter di DKI itu dibandingkan dengan upah yang diterima oleh dokter di daerah lain. "Kalau mau membandingkan itu dokter di Jakarta dengan dokter di daerah lain. Itu baru bisa, lah ini kan beda profesi," jelasnya.
Jokowi pun mengatakan, seiring dengan semakin membludaknya jumlah pasien akibat program Kartu Jakarta Sehat (KJS), para dokter akan diberi insentif. "Ya iya, kan nanti kita akan berikan sesuatu tapi masih yang namanya tunjagan dan segala macam itu pasti ada aturan mainnya," janji Jokowi.
Sumber :
liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar