Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku siap menyempurnakan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2013-2017. Hal itu dia ungkapkan untuk
menjawab pertanyaan, pendapat, serta usul legislatif, dalam rapat
paripurna bersama DPRD DKI, di Gedung DPRD, Rabu (13/3/2013).
"Apabila
dewan (legislatif) merasa masih perlu adanya beberapa penyempurnaan
atas RPJMD dimaksud maka eksekutif akan memperbaikinya sepanjang telah
disepakati bersama," kata Jokowi dalam pidatonya.
Pada 7 Maret
2013 lalu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) menilai RPJMD belum menggambarkan DKI Jakarta
lima tahun ke depan secara kualitatif. Selain itu, kedua fraksi tersebut
juga menganggap belum ada jaminan terjadinya integrasi antarprogram
dalam sebuah konsep pembangunan dan pemecahan masalah di Jakarta.
Menjawab
itu, Jokowi mengatakan bahwa penyusunan Raperda RPJMD telah mengacu
pada pedoman penyusunan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 8/2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Raperda).
"Berdasarkan
peraturan tersebut, maka RPJMD telah memuat gambaran kualitatif untuk
lima tahun yang akan datang beserta target kuantitatifnya. Yaitu target
(dampak, hasil maupun berfungsinya) program pembangunan yang akan
dicapai berdasarkan urusan pemerintahan," ujarnya.
Dalam
kesempatan itu, mantan Wali Kota Surakarta itu juga menyampaikan
beberapa gambaran kualitatif DKI Jakarta untuk lima tahun yang akan
datang. Antara lain, masalah kemacetan sudah tertangani dengan
beroperasinya mass rapid transit (MRT) Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia, light rapid transit, 15 koridor busway, serta berfungsinya sistem pembatasan kendaraan pribadi, penataan trayek angkutan umum dan peremajaan bus.
Mengenai
banjir, Jokowi mengatakan bahwa masalah banjir, rob, dan genangan sudah
berkurang dengan berfungsinya 12 situ-waduk, dan 17 embung, sumur
resapan di 21 lokasi, 44 unit polder, dan selesainya normalisasi serta
pengerukan 63.220 meter sungai dan saluran air.
"Sementara untuk
proyek Jakarta Coastal Defense Strategy (JCDS) dan terowongan
multifungsi bawah tanah sudah dalam proses (untuk) pembangunan,"
ujarnya.
Lalu mengenai masalah kualitas lingkungan perumahan dan
permukiman kota diyakini Jokowi akan semakin baik dengan berfungsinya
2.443 unit rumas susun sederhana sewa yang terpadu dengan fasilitas
pasar, kesehatan dan olahraga.
Tak hanya itu, jumlah ruang terbuka
hijau (RTH) untuk publik juga diperluas menjadi 11 persen serta
tertatanya 100 lokasi kampung dan lingkungan kumuh. Selanjutnya
mengenai integrasi antarprogram di dalam RPJMD dan implemetasinya dengan
Perda Tata Ruang, Jokowi menjelaskan bahwa dalam RPJMD memang tidak
terlihat integrasinya karena dasar pengelompokkannya adalah berdasarkan
urusan pemerintahan.
Namun demikian, program-program dalam RPJMD
pada dasarnya sudah berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 1/2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030, maka dalam
implementasinya program-program tersebut dijamin akan saling
terintegrasi.
"Hal ini sejalan dengan misi pertama dalam RPJMD,
yaitu mewujudkan Jakarta sebagai kota modern yang tertata rapi serta
konsisten dengan RTRW," kata Jokowi.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar