Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) punya target pembangunan
Ibukota 5 tahun mendatang. Ia fokus memperbaiki 3 masalah di Ibukota.
Jokowi
memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017
dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung Balai Kota, Jalan
Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).
Ia
mengatakan penyusunan dokumen Raperda RPJMD Provinsi DKI Jakarta tahun
2013-2017 telah mengacu pada pedoman penyusunan sebagaimana diamanatkan
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah.
Berdasarkan peraturan tersebut, maka dalam RPJMD telah
memuat gambaran kualitatif untuk lima tahun yang akan datang beserta
target kuantitatifnya yaitu target dampak, hasil maupun berfungsinya
program pembangunan yang akan dicapai berdasarkan urusan pemerintahan.
"Namun
demikian, apabila Dewan yang terhormat merasa masih perlu adanya
beberapa penyempurnaan atas RPJMD dimaksud maka Eksekutif akan
memperbaikinya sepanjang telah disepakati bersama," kata Jokowi.
Adapun beberapa gambaran kualitatif DKI Jakarta untuk lima tahun yang akan datang, antara lain:
1.
Masalah kemacetan sudah tertangani dengan beroperasinya: MRT Lebak
Bulus–Bundaran HI, Light Rapid Transit, 15 koridor busway, serta
berfungsinya sistem pembatasan kendaraan pribadi, penataan trayek
angkutan umum dan peremajaan armada bus.
2. Masalah Banjir, rob,
dan genangan sudah berkurang dengan berfungsinya: 12 situ/waduk dan 17
embung, sumur resapan di 21 lokasi, 44 unit polder, dan selesainya
normalisasi dan pengerukan 63.220 meter sungai dan saluran. Sementara
proyek Jakarta Coastal Defense Strategy (JCDS) dan Terowongan
multifungsi bawah tanah sudah dalam proses pembangunan.
3.
Masalah kualitas lingkungan perumahan dan permukiman kota sudah semakin
baik dengan berfungsinya 2.443 unit Rusunawa yang terpadu dengan
fasilitas pasar, kesehatan dan olahraga, meningkatnya ruang publik
dengan bertambahnya luas RTH menjadi 11 persen serta tertatanya 100
lokasi kampung dan lingkungan kumuh.
Mengenai integrasi antar
program-program di dalam RPJMD dan implemetasinya dengan Perda Tata
Ruang, Jokowi menjelaskan dalam RPJMD tidak terlihat integrasinya karena
dasar pengelompokkannya adalah berdasarkan Urusan Pemerintahan.
Program-program
dalam RPJMD pada dasarnya sudah mempedomani Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2012 tentang RTRW 2030, maka dalam implementasinya program-program
tersebut dijamin akan saling terintegrasi. Hal ini sejalan dengan misi
pertama dalam RPJMD, yaitu mewujudkan Jakarta sebagai kota modern yang
tertata rapi serta konsisten dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Jokowi
yakin program-programnya diterima oleh DPRD DKI Jakarta. "Yakin bisa.
Kalau ada yang belum baik, diperbaiki. Kalau yang belum jelas,
dijelasin," ujar Jokowi.
Ketika ditanya mengenai RPJMD belum
terlihat jelas arahnya 5 tahun ke depan, RPJMD adalah dokumen formal
yang harus disiapkan sehingga bergeraknya sudah ada payung hukumnya.
"Kita
ini paling kedodoran dan kocar-kacir di pelaksanaannya. Itu kan dokumen
adminisratif yang harus kita penuhi. Kalau mau buat yang bagus ya bisa
aja. Kalau tidak dilaksanakan untuk apa?" kata Jokowi.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar