Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) belum sempat meminta rujukan
kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM), bahkan Komnas Perlindungan Anak. Anggota Kompolnas Adrianus
Meliala mengaku proses pencalonan Kapolri dibuat cepat oleh Presiden
Joko Widodo (Jokowi).
"Tadinya kami kalau sudah punya data akan minta
Komnas HAM, PPATK, KPK, bahkan Komnas PA untuk minta rekam jejak yang
bersangkutan. Awalnya begitu," kata Anggota Kompolnas Adrianus Meliala
kepada CNN Indonesia, Sabtu (10/1/2015).
Menurut Adrianus, keinginan
Jokowi yang ingin cepat memproses pergantian Kapolri membuat permintaan
rekam jejak kepada lembaga dan institusi tersebut belum sempat
dilakukan. Kompolnas juga tak tahu bagaimana kriteria yang diinginkan
Presiden dalam memilih calon pengganti Jenderal Sutarman.
"Kami
juga enggak ngerti maunya Presiden. Maka kemudian kami membuat satu opsi
aman dalam arti sesuai dengan undang-undang," ujar Adrianus.
Profesor
Kriminologi Universitas Indonesia (UI) ini menambahkan, situasi
tersebut yang membuat Kompolnas mencetuskan dua opsi calon Kapolri.
Kedua opsi tersebut disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum
dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno selaku Ketua Kompolnas.
Tedjo
lantas menerbitkan surat dengan nomor
R-06/Menko/Polhukam/TU.00.00.2//1/2015 tertanggal 8 Januari 2015 yang
menjabarkan dua opsi tersebut. Surat tersebut merujuk pada pertemuan
Kompolnas di Kantor Kemenko Polhukam pada tanggal yang sama.
"Setelah
kami telusuri, kami dapat kriteria untuk perwira senior. Lalu kami
kasih opsi lain yaitu perwira senior yang masih memiliki masa jabatan
dua tahun agar punya cukup waktu untuk implementasi program," kata
Adrianus.
Dua opsi yang diajukan Kompolnas dan diserahkan
Menkopolhukam kepada Presiden yaitu, sembilan nama jenderal bintang tiga
untuk opsi pertama dan empat nama untuk opsi kedua yang juga merupakan
para jenderal bintang tiga.
Budi Gunawan masuk dalam kedua opsi
tersebut. Selain Budi, nama lain yang masuk dalam kedua opsi itu adalah
Komjen Dwi Priyatno yang saat ini menjabat Inspektur Pengawasan Umum,
Komjen Suhardi Alius yang sat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal
Polri, dan Komjen Putut Bayu Seno yang menduduki posisi Kepala Badan
Pemelihara Keamanan Polri.
Presiden Jokowi diketahui mengirim
surat kepada pimpinan DPR tetanggal 9 Januari 2015. Surat itu menyebut
bahwa Budi Gunawan layak diangkat sebagai Kapolri karena memiliki
kemampuan, kecakapan, dan memenuhi syarat jadi Kapolri. [cnnindonesia]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar