Sabtu, 10 Januari 2015

Kompolnas: Calonkan Budi Sebagai Kapolri, Kami Cari Selamat Saja!

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) belum sempat meminta rujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), bahkan Komnas Perlindungan Anak. Anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengaku proses pencalonan Kapolri dibuat cepat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tadinya kami kalau sudah punya data akan minta Komnas HAM, PPATK, KPK, bahkan Komnas PA untuk minta rekam jejak yang bersangkutan. Awalnya begitu," kata Anggota Kompolnas Adrianus Meliala kepada CNN Indonesia, Sabtu (10/1/2015).
Menurut Adrianus, keinginan Jokowi yang ingin cepat memproses pergantian Kapolri membuat permintaan rekam jejak kepada lembaga dan institusi tersebut belum sempat dilakukan. Kompolnas juga tak tahu bagaimana kriteria yang diinginkan Presiden dalam memilih calon pengganti Jenderal Sutarman.
"Kami juga enggak ngerti maunya Presiden. Maka kemudian kami membuat satu opsi aman dalam arti sesuai dengan undang-undang," ujar Adrianus.
Profesor Kriminologi Universitas Indonesia (UI) ini menambahkan, situasi tersebut yang membuat Kompolnas mencetuskan dua opsi calon Kapolri. Kedua opsi tersebut disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno selaku Ketua Kompolnas.
Tedjo lantas menerbitkan surat dengan nomor R-06/Menko/Polhukam/TU.00.00.2//1/2015 tertanggal 8 Januari 2015 yang menjabarkan dua opsi tersebut. Surat tersebut merujuk pada pertemuan Kompolnas di Kantor Kemenko Polhukam pada tanggal yang sama.
"Setelah kami telusuri, kami dapat kriteria untuk perwira senior. Lalu kami kasih opsi lain yaitu perwira senior yang masih memiliki masa jabatan dua tahun agar punya cukup waktu untuk implementasi program," kata Adrianus.
Dua opsi yang diajukan Kompolnas dan diserahkan Menkopolhukam kepada Presiden yaitu, sembilan nama jenderal bintang tiga untuk opsi pertama dan empat nama untuk opsi kedua yang juga merupakan para jenderal bintang tiga.
Budi Gunawan masuk dalam kedua opsi tersebut. Selain Budi, nama lain yang masuk dalam kedua opsi itu adalah Komjen Dwi Priyatno yang saat ini menjabat Inspektur Pengawasan Umum, Komjen Suhardi Alius yang sat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dan Komjen Putut Bayu Seno yang menduduki posisi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Presiden Jokowi diketahui mengirim surat kepada pimpinan DPR tetanggal 9 Januari 2015. Surat itu menyebut bahwa Budi Gunawan layak diangkat sebagai Kapolri karena memiliki kemampuan, kecakapan, dan memenuhi syarat jadi Kapolri.  [cnnindonesia]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar