Sabtu, 10 Januari 2015

Jokowi: Harus Keras! Harus Ketat!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram atas banyaknya penerbangan di Indonesia yang belakangan diketahui tidak memiliki izin terbang. Jokowi berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan total di bidang manajemen transportasi udara.
"Harus dibenahi sistemnya, pelayanannya, prosedurnya, terutama yang berkaitan dengan keselamatan. Harus keras, harus ketat," kata Jokowi di pelataran VVIP Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (10/1/2015) siang.

Jokowi tidak menumpukkan kesalahan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saja. Menurut dia, kesalahan bukan hanya ada di Kemenhub, melainkan juga di sejumlah pihak yang berhubungan dengan pemberian ataupun pengawasan izin terbang maskapai penerbangan.
"Ya kan tidak hanya perhubungannya saja toh. Banyak pihak. Ada BUMN-nya, AirNav-nya, dan lain-lain, semuanya harus dibenahi total," ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 harus menjadi tonggak pembenahan manajemen penerbangan udara dalam negeri.
Seperti diberitakan, dari kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 pada 28 Desember 2014 lalu, terungkap bahwa penerbangan tersebut tidak mengantongi izin Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Informasi yang didapatkan Kompas.com, AirAsia mulai terbang pada hari Minggu sejak akhir bulan Oktober 2014. Otoritas bandara dan Air Navigation mengetahui aktivitas itu, tetapi tak ada penindakan atas hal tersebut.
Buntutnya, Kemenhub menjatuhkan sanksi kepada lima maskapai penerbangan karena melanggar izin penerbangan. Maskapai itu ialah Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air. Sanksi diberikan dengan membekukan 61 rute penerbangan oleh maskapai tersebut.
Ke-61 rute tersebut ialah Garuda ada 4 pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air 3 pelanggaran.  [kompas]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar