Penetapan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai
tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, mengejutkan para investor
keuangan. Menurut Senior Analis dari LBP Enterprise Lucky Bayu Purnomo,
pasar akan bereaksi negatif. Meski tak berhubungan langsung, kejadian
akan mempengaruhi penilaian pasar terhadap kredibilitas pemerintahan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara sengaja dan telah diberitahu KPK tetapi tetap mengangkat "koruptor" jadi Kapolri.
Menurut
Lucky, 100 hari pemerintahan Jokowi, pasar berharap mampu memberi
kontribusi menarik terhadap ekonomi. "Tapi menjelang etape terakhir 100
hari malah ada kejadian seperti ini," kata Lucky saat dihubungi, Selasa,
13 Januari 2015.Kejadian
ini, kata Lucky, bisa menjadi puncak kekecewaan pasar terhadap
pemilihan pejabat oleh Jokowi. Pemilihan Jaksa Agung, kata dia, sudah
menjadi kekecewaan tersendiri terhadap Jokowi. Proses pemilihan pejabat
ini, dapat dianggap pasar sebagai bukti bahwa Jokowi mudah diintervensi.
Kelemahan
Jokowi ini akan membuatnya dihantui spekulasi negatif dari pelaku
pasar. "Nanti akan ada ketakutan-ketakutan pasar, misalnya tentang
intervensi asing dan partai koalisinya terhadap kebijakan ekonomi," kata
Lucky.
Spekulasi negatif ini akan membuat investor kabur. Dengan begitu, likuiditas akan menurun dan kinerja bursa akan pasif.
Komisi
Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik
Indonesia Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Ketua KPK
Abraham Samad mengatakan proses penyelidikan kasus ini sejak Juli 2014.
Menurut dia, kasus ini masuk ke penyelidikan berdasarkan pengaduan
masyarakat, bukan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan.
Budi ditetapkan menjadi tersangka dalam jabatannya
sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri dan jabatan lainnya di
kepolisian. KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5
ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 jucnto UU Nomor
20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar