Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan pembelaan diri atas sikapnya
dalam pemilihan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang menjadi tersangka
KPK dan yang sebelumnya jelas-jelas sudah diinformasikan oleh KPK masuk dalam daftar stabilo merah KPK. Hingga saat ini, Jokowi masih membahas alasan-alasan yang bisa meringankan dirinya dari cemoohan publik dengan menggunakan dalil-dalil kaidah pencitraan.
Menurut Luhut Panjaitan, Presiden Jokowi akan
menjelaskan "alasan-alasan" yang terkait hal itu.
Sejumlah pihak, kata Luhut,
termasuk dirinya sudah memberikan pertimbangan kepada Presiden yang
selanjutnya akan ditindaklanjuti.
Saat ditanya apa pertimbangan
itu, Luhut enggan menjelaskan. "Masak saya berikan (info) ke kamu,
tunggu saja presiden nanti akan menyampaikan sendiri, saya kira itu yang
paling pas," kelitnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar