Selasa, 13 Januari 2015

Jadi Polemik, Jokowi Serahkan Soal Desa kepada JK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan kepemimpinan rapat kabinet terbatas soal desa kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kabinet Kerja harus menghadapi polemik soal keberadaan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akibat benturan antara undang-undang dan peraturan presiden.
"Pagi ini, urusan desa, tak ada yang lain. Sidang kabinet saya berikan ke Wapres untuk selesaikan masalah ini," tutur Jokowi dalam pembukaan rapat, Selasa, 13 Januari 2015.
Jusuf Kalla sendiri berpendapat, keberadaan Ditjen Desa di bawah Kementerian Dalam Negeri. Dengan klaim Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Desa, JK menilai seluruh urusan desa di bawah kewenangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sedangkan Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja'far justru ingin Ditjen Desa berada di bawah kewenangannya. Dasar keinginannya adalah Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kabinet Kerja. Dalam perpres tersebut, Jokowi secara gamblang membentuk kementerian khusus untuk desa, yaitu Kementerian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Tjahjo dan Marwan sama-sama berdalih perebutan Ditjen Desa semata soal kewenangan dan kebijakan. Kedua kementerian sama-sama berebut untuk menerapkan kebijakan Jokowi mengembangkan desa. Keduanya menampik bahwa gendutnya anggaran desa dari Kabinet Kerja sebagai alasan utama perebutan kewenangan. "Kita semua tentu berusaha," kata JK sebelum protokol mengajak keluar wartawan dari ruang rapat.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar