Selasa, 13 Januari 2015

Jokowi-JK Gelar Pertemuan Usai KPK Tetapkan Budi Sebagai Tersangka

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan menggelar pertemuan dan berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan penetapan calon Kepala Kepolisian, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka oleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, JK menyatakan keputusan untuk menetapkan Budi sebagai calon Kapolri adalah hak prerogratif Jokowi. "Saya belum tahu masalahnya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Selasa 13 Januari 2015.
JK menyatakan akan mengecek lebih detil soal penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. JK mengklaim sama sekali belum mendapat informasi sebelumnya mengenai tindakan KPK terhadap Budi, yang pernah menjadi Ajudan Megawati Soekarnoputri semaa menjadi Presiden.
KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Penetapan status itu berdasarkan gelar perkara pada 12 Januari 2015, setelah ditemukannya dua alat bukti.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan proses penyelidikan kasus ini dimula sejak Juli 2014. Kasus ini masuk ke penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat, bukan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Budi menjadi tersangka saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Polri dan jabatan lainnya di kepolisian. KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar