Kamis, 06 November 2014

KPK Bantah Jokowi Setor Nama Calon Jaksa Agung

Menanggapi beredarnya kabar burung bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim daftar nama calon Jaksa Agung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memberikan nama-nama calon Jaksa Agung untuk ditelusuri rekam jejaknya.
Johan membantah isu adanya sejumlah nama yang rekam jejaknya sedang ditelusuri KPK terkait pencalonan Jaksa Agung baru."KPK belum diminta tracking calon JA oleh Presiden," kata Johan kepada Tempo, Kamis (6/11/2014). Presiden Jokowi saat ini sedang memilih Jaksa Agung. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyebut ada lima calon. Tiga di antaranya adalah Mas Achmad Santosa, mantan Deputi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan; Muhammad Yusuf, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan; dan Hamid Awaluddin, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dua lagi masih berdinas aktif di Kejaksaan Agung, yaitu Widyo Pramono yang menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Andhi Nirwanto yang kini Wakil Jaksa Agung.
Belakangan muncul nama M. Prasetyo, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum yang kini anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem. Nama Prasetyo disorongkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar