Kamis, 06 November 2014

KPK: Pendanaan ‘Kartu Sakti’ Jokowi Tak Melanggar

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, tak melihat ada pelanggaran dalam proyek penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dikenal sebagai ‘Kartu Sakti’ Presiden Jokowi. Ia minta masyarakat tidak terlalu mencurigai sumber anggaran program perlindungan sosial tersebut yang berasal dari dana tanggung jawab sosial sejumlah BUMN.
“Itu kan kebijakan publik. Dan tidak sesederhana itu dikatakan korupsi. Apakah ada uang negara yang dirugikan untuk kepentingan sendiri? Jadi artinya, jangan terlalu curiga dan berlebih-lebihan melihat itu. Itu kan ditolong dan dipercepat,” katanya, Kamis (6/11/2014).
Zulkarnain mengaku mendukung program tersebut. Alasannya, program yang sedang digalakan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla ini dapat membuat masyarakat Indonesia semakin pintar dan sehat.
“Walaupun dananya memakai itu, tetapi itu kan nanti bila ada kekurangan, sambil jalan bisa dibenahi. Yang penting artinya program itu diusahakan untuk kepentingan rakyat,” tuntasnya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengkritisi sumber dana program perlindungan sosial Jokowi tersebut. Menurutnya, tidaklah tepat apabila anggaran pengadaan KIS, KIP dan KKS bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Enggak boleh itu. Jelas itu pelanggaran. Nantinya, lama-lama malah perusahaan swasta atau cukong-cukong bisa ikut membantu memberikan anggaran ini kan bahaya,” ujarnya, kepada Pos Kota.
Menurutnya, pengadaan atau percetakan kartu-kartu tersebut tetap harus melalui proses tender. Ia pun tidak setuju bila pemerintah beralasan terpaksa menggunakan dana CSR dari BUMN sebagai upaya percepatan lantaran belum terbentuknya alat kelengkapan DPR.
“Saya bisa menduga ada mark up. KPK harus turun tangan. Kalau alasannya untuk percepatan atau karena alat kelengkapan DPR-nya belum terbentuk itu bukan alasan. Mestinya kan bisa menjalankan program yang sudah berjalan dahulu, seperti BPJS dan sebagainya,” tuntas dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui, biaya penerbitan KIS, KIP, dan KKS sama sekali tidak memakan anggaran negara, melainkan dari dana tanggung jawab sosial sejumlah BUMN.
Menurut Pratikno, penggunaan dana CSR BUMN ini hanya untuk sementara. Untuk tahun berikutnya, pengadaan KIS, KIP, dan KKS akan dimasukkan ke dalam APBN.   [Pos Kota]

1 komentar:

  1. UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT MISKIN YANG HARUS SEGERA DITOLONG. YANG PENTING TIDAK DIKORUPSI. PEPATAHNYA " BIARKAN ANJING MENGGONGGONG KHALIFAH TETAP BERLALU".

    BalasHapus