Indonesian Corruption Watch (ICW) ancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengirimkan surat, agar memerintah para menterinya tidak merangkap jabatan. Baik di partai politik, maupun pimpinan perusahaan, lembaga atau organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Sebaiknya menjadi perhatian serius bagi Presiden Jokowi agar Kebinet Kerja yang dibentuk dapat bekerja lebih fokus, berjuang sepenuhnya untuk rakyat bukan partai politik atau kepentingan tertentu serta sekaligus membuktikan adanya komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Koordinator ICW, Ade Irawan dalam keterangannya diterima Tribun, Kamis (6/11/2014).
Dalam suratnya, kata Ade, ICW juga meminta agar Jokowi memerintahkan para menterinya melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Hal itu guna mendukung
Untuk diketahui, satu hari setelah pelantikan, Presiden Jokowi pada 21 Oktober 2014 pernah menegaskan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan di partai politik. Namun, kata Ade, hingga saat ini belum ada informasi yang pasti apakah seluruh Menteri yang berasal dari partai politik (15 orang) sudah mengundurkan diri ataukah belum. Begitu juga para menteri yang bukan berasal dari partai politik. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar