Jumat, 26 September 2014

KPK Minta Jokowi Sikat Kader Parpol Yang Korupsi

Tim Transisi Jokowi-JK selesai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK). Dari hasil pertemuan itu, KPK menitipkan delapan agenda anti-korupsi yang diharapkan dijalankan oleh Jokowi dan JK.
"Jadi KPK jelaskan ini, delapan agenda anti-korupsi yang diharapkan menjadi program untuk dilakukan pemerintahan yang baru," ujar anggota Tim Transisi Akbar Faisal di KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Menurut Akbar, pertemuan ini diundang oleh KPK sendiri untuk bekerja sama melakukan tindakan pencegahan. Selain membicarakan agenda tersebut, Akbar mengaku juga membicarakan calon-calon menteri yang akan dipilih pada kabinet Jokowi-JK kepada KPK.
"Itu prosesnya sudah dibicarakan," ujarnya.
Salah satu poin yang ditekankan adalah upaya memberantas korupsi yang melibatkan kader partai, dengan memperbaiki lembaga politik. Hal ini tertuang di poin tujuh.

Adapun delapan agenda yang diminta KPK dilakukan pemerintahan mendatang yakni:

1. Reformasi birokrasi dan perbaikan administrasi kependudukan
2. Pengelolaan SDA dan penerimaan negara
3. Ketahanan dan kedaulatan pangan
4. Perbaikan infrastruktur
5. Penguatan aparat penegak hukum
6. Dukungan pendidikan dan nilai keteladanan
7. Perbaikan lembaga partai politik
8. Peningkatan kesejahteraan sosial.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar