Tim Transisi Jokowi-JK selesai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil pertemuan itu, KPK menitipkan delapan agenda anti-korupsi yang diharapkan dijalankan oleh Jokowi dan JK.
"Jadi
KPK jelaskan ini, delapan agenda anti-korupsi yang diharapkan menjadi
program untuk dilakukan pemerintahan yang baru," ujar anggota Tim
Transisi Akbar Faisal di KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Menurut
Akbar, pertemuan ini diundang oleh KPK sendiri untuk bekerja sama
melakukan tindakan pencegahan. Selain membicarakan agenda tersebut,
Akbar mengaku juga membicarakan calon-calon menteri yang akan dipilih
pada kabinet Jokowi-JK kepada KPK.
"Itu prosesnya sudah dibicarakan," ujarnya.
Salah
satu poin yang ditekankan adalah upaya memberantas korupsi yang
melibatkan kader partai, dengan memperbaiki lembaga politik. Hal ini
tertuang di poin tujuh.
Adapun delapan agenda yang diminta KPK dilakukan pemerintahan mendatang yakni:
1. Reformasi birokrasi dan perbaikan administrasi kependudukan
2. Pengelolaan SDA dan penerimaan negara
3. Ketahanan dan kedaulatan pangan
4. Perbaikan infrastruktur
5. Penguatan aparat penegak hukum
6. Dukungan pendidikan dan nilai keteladanan
7. Perbaikan lembaga partai politik
8. Peningkatan kesejahteraan sosial. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar