Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi, buka suara ihwal hasil Rapat
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang mengesahkan RUU Pilkada melalui
DPRD. "Rakyat harus mencatat partai mana saja yang merebut hak politik
rakyat," kata Jokowi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Menurut Jokowi, rakyat tak boleh abai mengawasi dan mengawal hasil
Rapat Paripurna DPR RI, kemarin.
"Catat itu. Catat partai mana yang
merebut hak politik rakyat," kata Jokowi.
Sebelumnya, pada Sidang Paripurna DPR RI yang berakhir Jumat dini hari, 25 September 2014, Fraksi Demokrat melakukan walkout pada pembahasan Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ada 129 kader yang meninggalkan ruang sidang dan tersisa 6 kader partai
yang masih berada di ruang sidang yang memilih opsi Pilkada langsung.
Akan tetapi, suara itu tak cukup menolong terpilihnya opsi Pilkada langsung. Berdasarkan rekapitulasi voting,
fraksi pendukung Pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Golkar, PKS, dan
Gerindra unggul dengan 256 suara. Sementara itu, tiga fraksi pendukung
pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB mengantongi 135
suara. Walhasil, RUU Pilkada disahkan dan memastikan sistem pemilu
kepala daerah terbatas oleh DPRD diberlakukan. [tempo]
BETUL---BETUL---BETUULL-----PAK PRESIDEN. SEMUA PARTAI YANG MENGGARONG/ MERAMPAS HAK POLITIK RAKYAT HARUS DICATAT DENGAN TINTA MERAH DALAM BUKU SEJARAH BANGSA INDONESIA. TIDAK BOLEH DILUPAKAN SEBAGAI WARISAN UNTUK GENERASI PENERUS YANG SUATU SAAT NANTI AKAN MENGHUJATNYA SIAPA2 TOKOH YANG BERADA DI SITU YANG AKAN MENGGARONG / MERAMPAS HAK POLITIK RAKYAT DALAM PILKADA.
BalasHapus