Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk mengubah prosedur penjagaan kepala negara.
Namun demikian, ungkap salah satu perwira di Paspamres yang enggan
disebutkan namanya, saat ditemui Media Indonesia di Jakarta, Rabu
(6/8/2014), perubahan itu bukan berarti menurunkan standar keamanan
kepada presiden maupun wakil presiden.
"Prinsipnya apapun keinginan Presiden pasti akan dilayani. Itu tidak bisa ditawar-tawar," katanya.
Ia menjelaskan, hal terpenting dari tugas Paspampres yaitu menyiasati
permintaan presiden tanpa mengurangi faktor kesiapsiagaan, kewaspadaan,
dan keamanan.
Bagi Paspampres maupun TNI, keselamatan presiden dan wakil presiden
sudah menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar. "Sebab kalau ada
apa-apa terhadap presiden, yang malu bukan hanya TNI, melainkan bangsa
Indonesia karena tidak mampu menjaga kepala negaranya. Belum lagi dampak
sosial politik yang muncul akibat insiden itu," ungkapnya.
Ia menyebutkan, setiap Presiden mempunyai gaya pengawalan yang berbeda
sesuai selera. Ia mencontohkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang
sering melanggar peraturan dalam masalah sterilisasi jalan raya.
"SBY selalu membiarkan jalan tidak disterilkan. Padahal aturannya harus
dibersihkan. Ini yang membuat kami ditegur Presiden begitu ada
sterilisasi," paparnya.
Hal lain yang dilanggar SBY yaitu membuka kaca jendela mobil saat
melakukan kunjungan kerja ke daerah. Padahal, ungkapnya, hal itu bisa
membahayakan keselamatan presiden.
"Karena itu Paspampres kemudian menyiasatinya dengan menambah pengawalan
motor di samping kendaraan Presiden. Untuk menghindari hal yang tidak
diinginkan," ujarnya.
Berbeda halnya dengan masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang
terkesan begitu longgar dalam pengamanan. "Tapi prinsipnya kami tetap
menjaga keamanan Presiden," pungkasnya.
Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) pernah mengaku tidak nyaman bila
mendapat pengawalan terlalu ketat dari aparat keamanan karena akan
membuat masyarakat banyak yang komplain.
Sejak ditetapkan sebagai pre siden terpilih hasil Pilpres 2014 pada 22
Juli, Jokowi dan Jusuf Kalla diberikan pengamanan melekat tambahan oleh
personel Polri. Akan tetapi, Jokowi meminta para pengawalnya untuk tidak
mengawal secara berlebihan. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar