Rabu, 06 Agustus 2014

Paspampres Siap Ikuti Kemauan Jokowi

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk mengubah prosedur penjagaan kepala negara.
Namun demikian, ungkap salah satu perwira di Paspamres yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui Media Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2014), perubahan itu bukan berarti menurunkan standar keamanan kepada presiden maupun wakil presiden.
"Prinsipnya apapun keinginan Presiden pasti akan dilayani. Itu tidak bisa ditawar-tawar," katanya.
Ia menjelaskan, hal terpenting dari tugas Paspampres yaitu menyiasati permintaan presiden tanpa mengurangi faktor kesiapsiagaan, kewaspadaan, dan keamanan.
Bagi Paspampres maupun TNI, keselamatan presiden dan wakil presiden sudah menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar. "Sebab kalau ada apa-apa terhadap presiden, yang malu bukan hanya TNI, melainkan bangsa Indonesia karena tidak mampu menjaga kepala negaranya. Belum lagi dampak sosial politik yang muncul akibat insiden itu," ungkapnya.
Ia menyebutkan, setiap Presiden mempunyai gaya pengawalan yang berbeda sesuai selera. Ia mencontohkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sering melanggar peraturan dalam masalah sterilisasi jalan raya.
"SBY selalu membiarkan jalan tidak disterilkan. Padahal aturannya harus dibersihkan. Ini yang membuat kami ditegur Presiden begitu ada sterilisasi," paparnya.
Hal lain yang dilanggar SBY yaitu membuka kaca jendela mobil saat melakukan kunjungan kerja ke daerah. Padahal, ungkapnya, hal itu bisa membahayakan keselamatan presiden.
"Karena itu Paspampres kemudian menyiasatinya dengan menambah pengawalan motor di samping kendaraan Presiden. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Berbeda halnya dengan masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang terkesan begitu longgar dalam pengamanan. "Tapi prinsipnya kami tetap menjaga keamanan Presiden," pungkasnya.
Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) pernah mengaku tidak nyaman bila mendapat pengawalan terlalu ketat dari aparat keamanan karena akan membuat masyarakat banyak yang komplain.
Sejak ditetapkan sebagai pre siden terpilih hasil Pilpres 2014 pada 22 Juli, Jokowi dan Jusuf Kalla diberikan pengamanan melekat tambahan oleh personel Polri. Akan tetapi, Jokowi meminta para pengawalnya untuk tidak mengawal secara berlebihan.   [metrotvnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar