Sidang perdana perselisihan sengketa hasil pilpres di Mahkamah
Konstitusi (MK) berlangsung Rabu (6/8) pagi tadi. Namun tim transisi
Jokowi-JK enggan berkomentar banyak terkait jalannya proses hukum yang
mempersoalkan perolehan suara pemilu tersebut.
“Tidak ada yang perlu dikomentari,” kata Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Anies Baswedan usai melakukan rapat di Rumah Transisi.
Deputi lainnya, Hasto Kristiyanto mengatakan, ia menghargai gugatan
yang dilakukan pasangan Prabowo-Hatta atas hasil pilpres kemarin. Mereka
juga telah membentuk tim hukum dan mengajukan permohonan untuk terlibat
sebagai pihak terkait dalam sidang itu.
Kehendak tim untuk terlibat juga bukan karena tudingan
persengkongkolan dengan KPU. Menurut dia, ini adalah hak yang mereka
ambil sebagai peserta pilpres. Selain itu, tak menunggu permohonan KPU
untuk menjadi pihak terkait karena memang mekanisme hukum acara MK.
“Dalam setiap penyelenggaran pemilu, peserta pemilu lainnya boleh
mengajukan diri sebagai pihak terkait, dan itu sudah diatur karena
merupakan hak mereka,” ujar dia.
Tim hukum yang sudah dipersiapkan Jokowi-JK dinilai sebagai
orang-orang kompeten yang paham konstitusi serta punya pengalaman
bersidang di MK. Ia juga memiliki bukti serta data yang akurat kalau
dugaan kecurangan masif serta terstruktur itu tidak benar.
“Mayoritas kepala daerah itu kan ada di kubu sana, bukan kami. Jadi
tudingan yang diajukan dalam permohonan di MK ini tak sesuai dengan
realitas,” kata dia.
Ia juga percaya, MK akan membuat keputusan yang memperkuat pilihan
rakyat pada pemungutan suara 9 Juli lalu. Sebab, pascaterbongkarnya
kasus mantan ketua MK, Akil Mochtar, pasti lembaga tersebut ingin
membuktikan diri sebagai benteng demokrasi dan aspirasi publik. [republika]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar