Selasa, 18 Februari 2014

Jokowi Naikkan PBB dan Parkir Tanpa Sosialisasi

Pengamat Perkotaan, Yayat Supriyatna, menyesali kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan tarif restribusi parkir yang mencapai 100-300 persen di DKI Jakarta, tanpa sosialisasi bagi masyarakat. Seharusnya menurut Yayat di era keterbukaan informasi publik yang sudah dipayungi oleh UU KIP, pemerintah provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) bisa menerapkan hal itu.
“Masyarakat DKI Jakarta tidak tahu apa-apa tentang kenaikan PBB dan juga retribusi parkir.
Tiba-tiba masyarakat dibenturkan saja dengan kebijakan itu, mengapa tidak ada sosialisasi sebelumnya?Kalau ini kebijakan harusnya ada sosialisasi. In era keterbukaan publik yang ada payung hukumnya juga yaitu UU KIP, tapi hal ini masih terjadi.Masyarakat berhak menanyakan kepada pemprov DKI Jakarta mengapa mengambil kebijakan tanpa ada sosialisasi,” ujar Yayat ketika dihubungi wartawan, Selasa(18/2).
Terlebih menurut Yayat, kenaikan tarif ini tidak disertai dengan perubahan dalam pembenahan sistem perparkiran maupun sistem penerimaan PBB di DKI Jakarta.Pelayanan parkir dan juga pelayanan umum kepada masyarakat dengan kenaikan tarif ini masih belum berubah. “Selain itu transparansi penenerimaan APBD dari retribusi parkir terutama ini juga masih belum berubah. Masyarakat sampai sekarang tidak tahu berapa penerimaan dari parkir dan untuk apa saja digunakan,” tambahnya.
Yayat menambahkan pengelolaan dana parkir yang sudah diusulkan sejak lama di pemerintahan periode-periode lalu di DKI Jakarta misalnya dengan menggunakan sistem online, tidak juga dilaksanakan hingga saat ini. “Untuk parkir misalnya itu masih menggunakan sistem setoran.Pengelola diwajibkan untuk menyetorkan 20 persen pendapatannya, tapi kita tidak tahu berapa sebenarnya yang para pengelola parkir itu dapatkan.Kalau dulu saja sudah banyak bocor, maka dengan kenaikan ini maka kebocoran akan bertambah besar lagi,” jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta sampai saat ini tidak memberikan penjelasan mengapa dia menaikan tarif parkir.”Kalau alasannya agar masyarakat pindah dari moda transportasi pribadi ke moda transportasi umum, rasanya saat ini juga belum tepat karena pemprov belum menyediakan sarana transportasi umum yang memadai.Kalau semua pindah ke transportasi umum sebelum pembenahan transportasi umum itu sendiri, terus bagaimana caranya mau mengangkut masyarakat?,” tanyanya.
Di era demokrasi ini menurut Yayat, seharusnya Gubernur DKI Jakarta harus bisa memberikan alasan kenaikan tersebut sebelum kebijakan dijalankan. Jika Pemda DKI memang menargetkan untuk meningkatkan APBD, maka seharusnya upaya meningkatkan pendapatan asli daerah itu tidak sekedar untuk mencapai target saja tanpa harus memberikan pelayanan yang optimal.
“Kebutuhan pembangunan memang besar, makanya masyarakat diminta kerelaannya untuk lebih besar pengorbanannya dengan membayar pajak ataupun retribusi yang lebih banyak, tapi pemerintah provinsi juga harus bisa memberikan apa yang menjadi hak masyarakat dan merupakan kewajiban pemda. Dalam konteks pelayanan masyarakat setiap kenaikan tarif harus disertai dengan pemberian pelayanan yang lebih baik, jika tidak artinya ada yang tidak beres,’ tegasnya.
Ditanyakan mengapa Jokowi menaikan target APBD sementara APBD 2013 lalu saja banyak yang tidak terserap, Yayat mengatakan bahwa untuk hal itu karena memang banyak program yang belum bisa dilaksanakan sehingga tidak terpakai. “Penggunaan APBD juga harus disertai tanggungjawab bukan sekedar habis,” tegasnya.
Jokowi sendiri sudah memutuskan kenaikan PBB sebesar 100 persen sementara untuk retribusi parkir untuk mobil naik dari Rp 2000 untuk satu jam pertama menjadi Rp 3000. Sementara untuk motor kenaikan tarif mencapai 300 persen yaitu dari Rp 500 menjadi Rp 2000. Dengan kenaikan ini terutama retribusi tarif parkir motor, Jokowi terlihat tidak pro rakyat kecil yang banyak menggunakan motor karena ketidakmampuan Jokowi merealisasikan janjinnya  menyediakan transporatasi umum yang layak dan mencukupi.

Sumber :
Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar