Kader terbaik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Joko Widodo (Jokowi),
menyayangkan kisruh antara Rachmawati Soekarnoputri dan dua orang
produser film Soekarno, yakni Ram Jethmal Punjabi dan Hanung Bramantyo.
"Bung karno itu milik warga Indonesia dan bangsa indonesia," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Kendati
demikian, Jokowi mengaku enggan mengomentari lebih jauh kisruh
tersebut. Terlepas dari pertentangan hak cipta, Jokowi lebih memilih
menggali makna filosofis dari film yang telah berhasil tayang di
bioskop-bioskop seluruh Indonesia tersebut.
"Kita anak muda diingatkan ada tokoh besar. Kita diingatkan ada proklamator penggali Pancasila bernama Bung Karno," ucapnya.
Pria
yang disebut-sebut bakal maju sebagai calon presiden itu mengaku
penasaran dengan film berdurasi 120 menit tersebut. Dia pun berjanji
akan meluangkan waktunya untuk menonton film yang memuat sejarah hidup
salah satu proklamator RI tersebut.
Peluncuran film Soekarno
berbuntut kisruh. Rachmawati Soekarnoputri selaku Ketua Pembina Yayasan
Pendidikan Soekarno menuding Ram Jethmal Punjabi dan Hanung Bramantyo
mencuri karya cipta yang diawali secara bersama.
Kronologi yang
disampaikan Pengadilan Tata Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
ide pembuatan film karier politik Bung Karno itu berasal dari
Rachmawati. Rachmawati sudah terlebih dulu mengangkat sosok Soekarno
dalam opera Dharma Githa Maha Guru tahun 2011 dan 2012 di Taman Ismail Marzuki.
Dalam
perjalanannya, Rachmawati bertemu dengan Ram dan Hanung untuk membedah
dua naskah skenario. Namun, setelah itu, Rachmawati menganggap kedua
produser itu meninggalkan dirinya dan memulai produksi sendiri.
Kasus
pelanggaran hak cipta ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang
telah memeriksa tiga saksi ahli yang membenarkan unsur pelanggaran karya
cipta. Selain itu, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dalam surat bernomor 93/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN.Niaga Jkt.Pst telah
memerintahkan penyitaan master film serta melarang melanjutkan pemutaran
film itu di bioskop.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar