Selasa, 26 November 2013

Metro Mini Rombeng Tidak Boleh Operasi

Metro Mini rombeng bakal dilarang beroperasi di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Dinas Perhubungan menertibkan angkutan umum reyot, karena membahayakan penumpang.
“Jangan biarkan angkutan umum tak lain jalan beroperasi, kasihan penumpanya. Dinas Perhubungan harus segera menertibkan,” tegas Jokowi, saat mengecek kondisi Metro Mini yang banyak mangkal di Stasiun Cikini, Selasa (26/11/2013).
Jokowi memerintahkan Dinas Perhubungan menertibkan angkutan umum Metromini yang tidak laik jalan. Mantan Walikota Solo ini mendapati banyak angkutan tidak layak tapi tetap beroperasi.
Dalam peninjauan tersebut, Jokowi tampak terheran-heran melihat kondisi Metro Mini yang terparkir di depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. Pasalnya, kondisi moda angkutan kota tersebut sudah sangat tidak laik jalan dan membahayakan penumpang.
Sebelum menuju ke kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jokowi memang menyempatkan diri meninjau sekeliling Stasiun Cikini. Melihat deretan Metro Mini yang terparkir di jalan samping stasiun, ia pun langsung mendatanginya.
Jokowi menyusuri belasan bus yang parkir di bahu kanan jalan tersebut.
Di salah satu bus, mencoba melihat kondisi dalamnya. Ia terkejut ketika membuka pintu sopir sebab pedal rem, gas dan badan dalam bus penuh karat, kabel-kabel berserakan, kursi penumpang kotor dan kursi sopir pun robek.
Dirinya pun sempat melongo serta terdiam sesaat melihat kondisi tersebut. “Kayak ndak ada remnya,” ujar Jokowi.

1000 Bub Sedang
Melihat kenyataan ini, Jokowi semakin bertekat untuk mengoperasikan 1000 unit bus sedang sebagi pengganti Metro Mini dan Kopaja.
Bahrun, sopir, tidak masalah armada bus tersebut diganti. “Yang penting, pekerjaan saya jadi sopir tidak hilang,” katanya. “Jangan sampai Metro Mini diganti, kami dibuang.”

Sumber :
Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar