Senin, 04 November 2013

Buruh Kembali Ancam Jokowi

Buruh menolak tegas penetapan upah minimum provinsi 2,4J yang sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Sebagai wujud protes, mereka bakal kembali menggeruduk kantor Jokowi, selama tiga hari berturut-turut sejak 6 - 8 November mendatang.
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Toha, mengklaim ribuan buruh akan ikut dalam aksi itu.
"Kita akan aksi pada hari Rabu, Kamis, Jumat pada minggu ini. Sekitar ribuan buruh akan datang," ujar Toha saat jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2013).
Menurut Toha, penetapan upah 2,4J juta semakin menyiksa dan menjatuhkan martabat buruh.
"Bila tidak ada perubahan pasti buruh DKI maka semakin nyungsep. Karena tidak mungkin dengan angka  2,4J mengangkat derajat martabatnya (buruh)," jelasnya.
Sebelumnya, buruh sempat berdemo di depan Balai Kota Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP menjadi 3,7J. Tetapi, beberapa hari lalu Jokowi telah menetapkan kenaikan upah 2,4J dari 2,2J.

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar