Senin, 04 November 2013

Jokowi-Polri Siap Main Keras pada Pelanggar Busway

Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Pudji Hartanto, menyatakan, akan ada jalur prioritas terkait penertiban jalur Transjakarta. "Misalnya di Mampang yang sudah lebih sering digunakan sepeda motor dibanding bus Transjakarta," kata Pudji saat ditemui di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/11/2013).
Pudji mengunjungi Kantor Balai Kota untuk bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, terkait gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.
"Gubernur sendiri meminta agar penertiban lalu lintas dapat berjalan dengan tegas," kata Pudji.
Pudji mengatakan, tidak ada pembahasan khusus terkait penertiban jalur Transjakarta dengan Gubernur Jokowi. "Penertiban jalur Transjakarta merupakan porsi dari Pemerintah Daerah dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya," kata Pudji. Pudji menyatakan, Dirlantas Polda Metro Jaya sudah menghadap kepadanya terkait penertiban tersebut.
Dalam penertiban tersebut, diusulkan agak sanksi berupa denda ditetapkan secara maksimal dengan nilai 1J untuk pelanggar jenis kendaraan mobil dan 500 ribu untuk pelanggar jenis kendaraan sepeda motor. "Kami melihat tindakan yang harus diambil sudah harus enforcement," kata Pudji.
Pudji menggambarkan, melalui kasus parkir liar, sanksi diambilnya pentil ban merupakan tindakan enforcement yang harus diambil mengingat sosialisasi dan penertiban sudah tidak berjalan efektif. "Maka tindakannya harus tegas," kata Pudji.
Terkait pengerahan personel untuk penertibam jalur, Pudji mengatakan, koordinasi akan memaksimalkan jalur di mana penyerobotan jalur sering terjadi. "Kalau untuk yang sudah terhitung tertib, mungkin hanya akan diadakan patroli," kata Pudji.
Mengenai petugas yang banyak dilaporkan melakukan tindakan melanggar seperti menerima uang suap, Pudji mengatakan, akan ada tindakan tegas terhadap petugas yang bersangkutan. "Sampaikan laporan secara lengkap dengan nama, lokasi, waktu, dan satuannya," kata Pudji. Selain itu, Pudji mengatakan, data diri pelapor pun harus jelas. "Jangan mengandalkan 'katanya-katanya' dalam melapor," kata Pudji.

Sumber :
tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar